Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat. Nilai proyek jalan bernama resmi Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ) ini sekitar Rp 13 triliun.
Dugaan korupsi tersebut terungkap sebab pada pelaksanaannya terdapat perbuatan melawan hukum persekongkolan jahat untuk mengatur spesifikasi barang guna menguntungkan pihak tertentu. Kerugian negara akibat aksi tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun.
Para tersangka diduga telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ketiganya kini menerima penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan TBS serta Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sejarah Tol MBZ
Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) merupakan jalan tol sepanjang 36,84 kilomjeter yang membentang dari arah Jakarta hingga Cikampek. Jalan ini diresmikan pada 12 Desember 2019 oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Tol MBZ menjadi jalan tol layang terpanjang di Indonesia. Lokasinya membentang dari wilayah Junction Cikunir hingga Karawang Barat serta melewati beberapa bangunan perlintasan eksisting berupa overpass, jembatan penyeberangan orang (JPO), dan simpang susun pada Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Jalan ini dibangun untuk memisahkan pergerakan kendaraan tujuan jarak jauh. Terutama untuk kendaraan golongan I non-bus yang kecepatan maksimalnya 80 km per jam.
Tol MBZ hadir untuk mengurai kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek. Macet parah kerap terjadi pada jalan bebas hambatan ini pada saat momen arus mudik. Penyebabnya, arus komuter Jakarta-Bekasi-Cikarang tercampur dengan arus jarak jauh menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Tol ini menghabiskan biaya mencapai Rp 355 miliar per kilometernya atau sekitar Rp 16,23 triliun secara keseluruhan. Pembangunannya berlangsung pada November 2017. Masa konstruksinya berakhir pada Oktober 2019.
Sebulan setelah konstruksi jalan berakhir, jalan ini kemudian diuji kelayakannya pada November 2019. Tol ini dibangun dengan adaptasi Teknologi Sosrobahu, teknik ciptaan anak bangsa bernama Tjokorda Raka Sukawati.
Teknologi tersebut sebagai solusi untuk mengatasi kesulitan dalam pembangunan konstruksi jalan yang berada di atas jalan yang telah beroperasi dan memiliki volume kendaraan yang padat. Terdapat fitur keselamatan berwujud emergency U-turn pada Tol MBZ yang berada di delapan titik lokasi. Selain itu, ada pula lebih dari 100 buah kamera pengawas (CCTV) untuk melakukan pantauan langsung.
Setelah hampir 2,5 tahun digunakan, Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ini akhirnya mengalami pergantian nama menjadi Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed. Nama ini berlaku sejak bulan April 2021.
Dikutip dari laman resmi PUPR, pergantian nama ini merupakan bentuk penghormatan atas terjalinnya hubungan diplomatik selama 45 tahun antara Pemerintah Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UAE). Sheikh Mohammed Bin Zayed merupakan nama Putra Mahkota Abu Dhabi.