Cerita Mantan Gubernur BI yang Dipecat Karena Tutup Bank Keluarga Penguasa
Mantan Gubernur Bank Indonesia Sudrajad Djiwandono menceritakan pengalamannya yang dipecat sebagai Gubernur Bank Indonesia saat masa pemerintahan akhir Presiden Soeharto. Dia dipecat setelah BI memutuskan menutup beberapa bank milik keluarga cendana saat itu.
"Saya ini orang yang mempunya nasib yang tidak enak. Karena 6 minggu sebelum jabatan saya selesai pada Februari 1998 saya dipanggil Presiden," kata Sudrajad dalam acara Pelantikan Pengurus Pusat KAFEGAMA 2024-2027 & KAFEGAMA LEADERS INSIGHTS yang ditayangkan secara langsung di Youtube, Sabtu (24/8).
Gubernur Bank Indonesia Periode 1993-1998 ini mengungkap cerita dirinya diberhentikan enam minggu sebelum masa jabatan berakhir. Saat itu Soedradjad tengah melakukan penyelamatan perbankan Indonesia dengan menutup bank yang besaran modalnya kurang dari persyaratan.
Dari total 16 bank yang ditutup oleh BI saat itu, tiga bank di antaranya milik keluarga Presiden Soeharto. Ketiga bank tersebut adalah Bank Jakarta, milik Probosutedjo yang merupakan adik Soeharto. Kemudian Bank Andromeda milik Bambang Trihatmodjo dan Bank Industri milik Siti Hediati Hariyadi (Titiek). Keduanya adalah anak Soeharto.
Setelah menutup bank-bank tersebut, Sudrajad akhirnya dipanggil oleh Soeharto untuk diberhentikan dari jabatan Gubernur BI.
Dia mengatakan Presiden Soeharto mengucapkan terima kasih kepadanya atas baktinya selama 10 tahun bekerja untuk Soeharto. Pada 1988 Sudrajad diangkat menjadi Menteri Muda Perdagangan hingga menjadi Gubernur BI sejak 1993. Namun, sebelum jabatannya habis, Soeharto ingin menggantikannya dengan Syahril Sabirin.
Sudrajad menjawab dirinya juga berterima kasih telah dipercaya membantu presiden selama hampir 10 tahun. Seolah tidak peduli bahwa dirinya dipecat, Sudrajad mengatakan bahwa memang sedang memusatkan perhatiannya sebagai akademisi.
"Itu kalau orang Jawa artinya, jangan lah mikirin saya. Dalam bahasa Jawa kasar artinya, ga peduli saya meski tidak mendapatkan pekerjaan dari Anda," kata Sudrajad yang merupakan kakak ipar dari calon presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sudrajad mengatakan dirinya menceritakan hal ini bukan bermaksud merasa hebat menyombongkan diri bisa melawan Presiden. Tapi, dirinya merasa jujur dan telah bekerja seseuai peraturan perundang-undangan. "Jadi, kenapa harus takut? Kalau dipecat, ya sudah," ujarnya.
Meski begitu, Sudrajad mengakui kehebatan Soeharto sebagai pemimpin saat itu. Meski dirinya dipecat, Soeharto tidak lantas mengubah keputusan Sudrajad yang menutup ketiga bank milik keluarga cendana tersebut.
Padahal, Presiden Soeharto sebenarnya mempunyai kewenangan untuk mengintervensi aturan tersebut. Karena BI saat itu belum memiliki status independen, artinya masih di bawah Presiden. Status independen BI baru didapat pada masa pemerintahan BJ Habibie.