Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin (9/3) turun signifikan 6,58% menyentuh level 5.136,81. Tercatat hanya ada 43 saham yang ditutup naik pada perdagangan hari tersebut, sedangkan 382 saham lainnya bergerak turun.
Saham yang menempati peringkat paling atas sebagai saham yang naik paling tinggi alias top gainers yaitu PT Star Pacific Tbk (LPLI) yang pada perdagangan kemarin ditutup naik hingga 31,5% menjadi di level Rp 71 per saham. Saham berikutnya yang naik PT Agro Yasa Lestari (AYLS) yang naik 18% menjadi Rp 59 per saham.
PT Pratama Widya Tbk (PTPW) menjadi saham berikutnya yang menjadi anomali karena berhasil naik 17,6% menjadi berada di harga Rp 710 per saham kemarin. Saham PT Maming Enam Sembilan Mineral Tbk (AKSI) pun bergerak naik 16% menyentuh Rp 210 per saham di perdagangan kemarin.
Meski begitu, indeks harus terkapar karena banyak saham yang bergerak turun siginifikan kemarin. Saham yang turun paling besar kemarin dan menempati posisi top losers adalah PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP) yang turun 34,5% di harga Rp 108 per saham.
(Baca: IHSG Ditutup Jatuh 6,58%, Bursa Saham Indonesia Terburuk di Asia)
Saham berikutnya yang turun paling signifikan adalah PT Onix Capital Tbk (OCAP) yang turun 26,4% di harga Rp 106 per saham. Saham PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) juga bergerak terkoreksi hingga 24,8% menjadi berada di harga Rp 346 per saham. Termasuk saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) yang turun 23,8% menjadi Rp 610 per saham.
Turunnya IHSG pada perdagangan kemarin sejalan dengan saham-saham di kawasan Asia Tenggara lainnya yang juga bergerak anjlok seperti bursa saham Malaysia KLSE turun 3,97%. Lalu Filipina PSEi anjlok 6,76%. Bursa Singapura Straits Times turun hingga 6,03%. Bursa Vietnam juga turun 6,28%. Bursa Thailand SETi bahkan terkoreksi 8,14%.
Atas hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memberlakukan perubahan batasan penghentian otomatis perdagangan saham (auto rejection) dari simetris jadi asimetris. Peraturan ini mulai berlaku efektif hari ini, Selasa (10/3), sampai batas waktu yang akan ditetapkan nanti.
Sebelumnya, Bursa juga melarang transaksi short selling untuk mencegah IHSG jatuh lebih dalam di tengah sentimen negatif virus corona (Covid-19). Kebijakan itu diterapkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
(Baca: Mulai Hari ini BEI Otomatis Hentikan Perdagangan Jika IHSG Turun 10%)