Masalah yang mendera PT Emco Asset Management terkait Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang turun pada produk reksa dana saham semakin berat setelah saham yang ditempatkan (underlying)-nya merupakan saham yang disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saham underlying asset produk reksa dana Emco yang terkena suspensi yaitu PT Hanson International Tbk (MYRX). Berdasarkan fund fact sheet, saham ini ada di beberapa produk reksa dana milik Emco, yaitu Emco Growth Fund dan Emco Saham Barokah Syariah.
Adapun saham ini sudah disuspensi perdagangannya sejak 16 Januari 2020. Harga saham perusahaan yang dikuasai Asabri sebesar 5,4% dan Benny Tjokrosaputro sebesar 4,25% ini sudah berada di level terendah Rp 50 per saham sejak 19 November 2019.
Saham berikutnya yang diinvestasikan oleh Emco yaitu PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY). Namun saham ini tengah disuspensi perdagangannya oleh Bursa sejak 2 Desember 2019 terkait penundaan pembayaran imbal hasil MTN.
(Baca: Dana Kelolaan Anjlok, Emco Asset Minta Nasabah Tak Cairkan Reksa Dana)
Sebelum disuspensi, saham ARMY sudah berada di harga Rp 50 per saham sejak 22 November 2019. Emco menempatkan investasi di saham ARMY pada produk Emco Saham Barokah Syariah.
Selanjutnya, saham PT Sanurhasta Mitra (MINA) yang sudah disuspensi perdagangannya sejak 16 Januari 2020. Saham ini disuspensi pada harga Rp 218 per saham. Emco menaruh investasi di saham ini pada produk Emco Saham Barokah Syariah.
Bisa Diselesaikan Perusahaan Manajer Investasi
Atas suspensi ini, Head of Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan bahwa sebenarnya ada beberapa opsi penyelesaian yang bisa dilakukan oleh perusahaan Manajemen Investasi (MI). "Ada beberapa langkah, tapi tergantung MI-nya," katanya kepada Katadata.co.id, Senin (27/1).
Dia mengatakan, MI bisa mengambil alih saham yang disuspensi perdagangannya tersebut dari tangan investor di harga pembeliannya. Sehingga, investor reksa dana tidak mengalami kerugian dari investasi di produk tersebut. "Ini best case, berarti MI memang punya iktikad baik untuk menjaga nama baiknya," kata Wawan.
(Baca: Dana Kelolaan Reksa Dana Tembus Rp 812 Triliun hingga Oktober 2019)
Bisa juga dengan cara memberikan saham tersebut ke investor secara langsung, sehingga yang sebelumnya atas nama Emco, menjadi atas nama masing-masing investor reksa dana tersebut.
Artinya, MI mengambil langkah untuk membubarkan produk reksa dana tersebut, tapi MI tidak bisa jual saham-sahamnya, "Dikasih ke investor kalau tidak laku di pasar negosiasi. Memang investor yang menanggung resiko akhir," kata Wawan.
Dia mengatakan, untuk tahun ini, produk reksa dana saham memang akan penuh tantangan karena laju indeks harga saham gabungan (IHSG) yang volatil karena terpengaruh sentimen Pilpres Amerika Serikat dan pengaruh dari geopolitik. Sehingga, yang instrumen reksa dana pendapatan tetap maupun campuran tahun ini akan lebih menarik.
Untuk reksa dana campuran, Wawan menyarankan investor untuk mengambil porsi saham yang cukup konservatif. Dia menilai, produk reksa dana campuran yang bagus untuk tahun ini komposisinya 50% di obligasi, 30% di pasar uang, sementara sisanya bisa ditempatkan pada instrumen saham.
(Baca: Kasus Reksa Dana Minna Padi, BEI Sebut Sekuritas Tahan Transaksi Saham)