Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang penguasaan lebih dari 40% saham Bank Permata oleh Bangkok Bank, dalam sekali transaksi. Hal ini bisa terjadi bila Bangkok Bank berkomitmen untuk berkontribusi terhadap industri perbankan atau perekonomian Indonesia. Kontribusi ini misalnya terkait konsolidasi perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan konsolidasi yang dimaksud misalnya dengan memerger Bank Permata dengan bank lain. Dalam konteks Bangkok Bank, institusi tersebut perlu membeli satu bank lain. Namun, ia belum bisa memastikan apakah opsi ini akan dipilih. “Belum tahu,” kata dia di Jakarta, Kamis (16/1).
Jika Bangkok Bank tidak bisa memenuhi syarat kontribusi yang ditetapkan OJK, maka akuisisi mayoritas saham Bank Permata dalam sekali transaksi tak akan terjadi. “Kalau enggak, 40% dulu,” ujarnya. Adapun Bangkok Bank disebut Heru memang menginginkan kepemilikan mayoritas dalam sekali transaksi, bukan bertahap.
(Baca: Setelah Dijual Stanchart, Peringkat Utang Bank Permata Terancam Turun)
Ketentuan mengenai akuisisi lebih dari 40% saham bank oleh institusi keuangan tertulis dalam POJK 56/POJK.03/2016 Tentang Kepemilikan Saham Bank Umum. Pada Pasal 19 aturan tersebut dijelaskan bahwa OJK bisa memberikan persetujuan kepada pemegang saham untuk memiliki saham bank melebihi batas maksimum berdasarkan pertimbangan tertentu untuk jangka waktu tertentu.
Bangkok Bank berencana mengakusisi hingga 100% saham Bank Permata. Bangkok Bank telah menandatangani perjanjian pembelian saham bersyarat dengan Standard Chartered Bank dan Astra International, yang masing-masing menguasai 44,56% saham Bank Permata.
Rencananya, aksi korporasi tersebut akan dilanjutkan dengan tender offer untuk saham tersisa sehingga total nilai transaksi tersebut berpotensi sekitar Rp 42 triliun. Jumlah ini setara dengan 1,77 kali nilai buku Bank Permata per 30 September 2019.
(Baca: Bakal Dikuasai Bangkok Bank, Saham Bank Permata Diburu Investor Asing)
Adapun nilai akuisisi Bank Permata masih bisa mengalami penyesuaian. Transaksi juga tunduk pada sejumlah kondisi, termasuk persetujuan regulator yakni Bank of Thailand dan Otoritas Jasa Keuangan, serta persetujuan rapat umum pemegang saham Bangkok Bank.
Heru mengatakan, keinginan Bangkok Bank untuk mengakuisisi mayoritas saham Bank Permata dalam sekali transaksi akan didiskusikan dengan pengawas bank terkait. "Didiskusikan sama pengawas, Bangkok Bank maunya seperti apa supaya bisa satu kali (transaksi),” ujarnya.