PT Jasa Armada Tbk (IPCM) mendapatkan surat rekomendasi untuk pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Patimban dan Terminal Khusus (Tersus) Jawa Satu Power. Rekomendasi itu berasal dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimbang, Jawa Barat.
Kasubdit Pemanduan dan KSOP Kelas II Patimban Anwarudin mengatakan, surat rekomendasi diberikan karena IPCM memenuhi persyaratan sebagai pelaksana pemanduan dan penundaan di wilayah Patimban. Jumlah armada perusahaan itu memenuhi syarat.
Armada yang dimaksud berupa kapal tunda dan pandu. “Mereka juga memiliki kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni," kata Anwarudin dalam siaran pers, hari ini (10/1).
KSOP Patimban berharap IPCM termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pemanduan dan penunandaan. Sebab, layanan ini dinilai sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan kapal yang keluar-masuk pelabuhan.
"Kepercayaan ini akan menambah semangat dan motivasi IPCM untuk terus meningkatkan kualitas pemanduan dan penundaan Pelabuhan Patimban," kata Direktur Utama IPCM Chiefy Adi Kusmargono.
(Baca: Jasa Armada Akan Jadi Anak BUMN Pertama yang Go Public 2017)
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyebutkan, investasi Proyek Strategis Nasional Pelabuhan Patimban mencapai Rp 43,2 triliun. Pelabuhan ini dinilai yang terbesar di Indonesia, utamanya untuk ekspor otomotif.
Pelabuhan Patimban memiliki luas area sekitar 350 hektare dengan kapasitas 7,5 juta TEUs. Kapasitas itu mempertimbangkan potensi pertumbuhan dan kebutuhan di wilayah timur Jawa Barat. Pada tahap pertama fase satu, akan dibangun terminal peti kemas dan terminal kendaraan utuh (completely build up).
Pada tahap pertama fase II, akan dikembangkan terminal peti kemas berkapasitas 3,75 TEUs. Selain itu, ada pengembangan terminal kendaraan berkapasitas 382.000 unit kendaraan utuh (CBU) dan terminal Ro-Ro 200 meter.
(Baca: Jokowi Targetkan Pelabuhan Patimban Rampung Juni Tahun Depan)
Pada tahap kedua, kapasitas pelayanan terminal peti kemas akan ditingkatkan menjadi 5,5 juta TEUs. Kemudian, pada tahap ketiga akan ditingkatkan hingga 7,5 juta TEUs.
Anak Usaha PT Pelabuhan Indonesia II itu juga bekerja sama dengan IPC Cabang Panjang, Lampung dalam kegiatan pemanduan dan penundaan kapal PT Pertamina (Persero). Tepatnya, perusahaan beroperasi di perairan Wajib Pandu Kelas II di Perairan Teluk Semangka, Kapubaten Tenggamus, Lampung.
Pelayanan tersebut resmi dilakukan hari ini. Perusahaan melayani empat kapal motor tanker (Mt), yaitu Mt Gas Ataka, Mt Dikora, Mt Gas Patra, dan Mt Asian Gas 2.
(Baca: Investor Jepang Berencana Tunda Jadwal Pembangunan Pelabuhan Patimban)