PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola gerai KFC di Indonesia, berencana untuk melakukan dua aksi korporasi pada tahun ini. Perusahaan berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dan menerbitkan saham baru alias rights issue.

Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi, perusahaan menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta izin atas dua aksi korporasi ini, pada Selasa, 28 Januari 2020.

KFC Indonesia bakal meminta persetujuan untuk melakukan stock split dengan rasio 1:2. Sedangkan untuk rights issue, perusahaan berencana untuk menerbitkan saham maksimal sebanyak 350 juta saham.

(Baca: Bank Muamalat Jadwalkan Lagi Rights Issue dan Penerbitan Sukuk di 2020)

"Jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut bergantung pada keperluan dana perseroan dan harga pelaksanaan," seperti dikutip dari prospektus yang diunggah di keterbukaan informasi pada 20 Desember 2019.

Meski belum mencantumkan target perolehan dana, namun dalam risalah paparan publik perusahaan yang digelar pada 23 Desember 2018, dijelaskan bahwa sebagian dana hasil rights issue akan digunakan untuk membuka gerai baru.

Sebagian lagi akan digunakan untuk merenovasi toko-toko yang sudah berumur 5 tahun ke atas, dengan jumlah sekitar 120 hingga 150 gerai. "Diperbaiki dan diperbagus agar image naik dan masyarakat punya suasana belanja lebih baik," demikian tertulis.

Adapun perusahaan menganggarkan belanja modal sebesar Rp 550 miliar tahun ini. Sedangkan untuk penjualan, perusahaan optimistis bisa mencapai Rp 8 triliun, tumbuh sekitar 14,1% dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan penjualan tersebut didukung penambahan 65 gerai  tahun lalu.

Pada perdagangan Selasa ini, 7 Januari 2020, hingga pukul 11.00 WIB, saham FAST bergerak stagnan di harga Rp 2.450 per saham. Sahamnya tercatat sepi transaksi. Hingga saat berita ini ditulis, baru terjadi 13 transaksi dengan nilai Rp 19,36 juta. Sedangkan nilai kapitalisasi pasar perusahaan sebesar Rp 4,89 triliun.