OJK Bersiap Luncurkan Kebijakan Baru Terkait Pasar Modal Tahun Ini

Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK
2/1/2020, 14.29 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merilis beberapa kebijakan terkait pasar modal tahun ini. Kebijakan baru tersebut di antaranya terkait transparansi, digitalisasi, hingga insentif untuk sektor strategis.

"Tahun ini kami akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meluncurkan berbagai kebijakan strategis pengembangan pasar modal," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di hadapan Presiden Joko Widodo di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1).

Secara garis besar, ia memaparkan, akan ada peningkatan standar prudensial dan transparansi, terutama transparansi laporan keuangan yang telah diaudit. Ini sebagai bentuk peningkatan tata kelola yang baik.

(Baca: Jokowi Minta OJK dan BEI Bersihkan Pasar Modal dari Manipulator Saham)

Selain itu, bakal ada kebijakan untuk meningkatkan peran pasar modal dalam pembiayaan berbagai proyek di sektor-sektor strategis. Kebijakan tersebut di antaranya berupa insentif bagi para emiten yang bergerak pada sektor tersebut. Kemudian, ada juga insentif untuk perusahaan yang mengedepankan aspek ramah lingkungan.

Kebijakan selanjutnya terkait digitalisasi di pasar modal. Hal ini dimulai dengan peluncuran produk pasar modal berbasis digital seperti equity crowdfunding. Selain itu, pemrosesan aneka transaksi secara digital.

"Proses transaksi secara digital antara lain pemesanan efek secara elektronik, perizinan secara elektronik, termasuk otomasi proses benchmarking ke harga pasar dalam proses marking to market," kata dia.

Selain itu, OJK juga akan membuat kebijakan yang fokus membangun ekosistem pasar modal. Ini akan dilakukan di antaranya dengan mempercepat perluasan basis emiten dan investor, terutama investor ritel. Salah satu caranya yaitu dengan optimalisasi teknologi, misalnya untuk proses registrasi dan persetujuan.

Cara lainnya, mendorong konsistensi dalam pelaksanaan tata kelola yang baik dan transparansi guna meningkatkan market conduct dan perlindungan konsumen. Selain itu, peningkatan adopsi dan penerapan standar dengan mendasarkan pada praktek terbaik (best practice).

Wimboh mengatakan, berbagai inisiatif kebijakan itu juga bertujuan agar pasar modal lebih stabil dengan volatitlitas yang rendah. "Dengan demikian, integritas pasar akan terjaga dan kepercayaan investor pada pasar modal dapat ditingkatkan," ujarnya.

Ia pun berharap, ke depan, lewat penguatan sinergi dengan berbagai pihak, serta membaiknya fundamental ekonomi, pasar modal dapat berperan lebih besar dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional dan menggerakkan aktivitas usaha.