Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup terkoreksi 0,59% ke level 6.249,93 pada perdagangan Kamis ini, berbalik dari penguatan empat hari berturut-turut. IHSG jatuh ke zona merah bersama sebagian indeks saham utama Asia seiring risiko pemakzulan Presiden Donald Trump.
IHSG menjadi salah satu indeks saham dengan pelemahan terdalam di Asia pada perdagangan Kamis ini. Pelemahan IHSG melebihi indeks saham utama Asia seperti Nikkei 225 yang ditutup turun 0,29%, Hang Seng 0,3%, dan CSI 300 0,13%. Adapun sebagian indeks saham Asia justru mencatatkan kenaikan, seperti Kospi yang menguat 0,08%.
Pergerakan turun IHSG terjadi seiring terkoreksinya 210 saham, sedangkan 180 saham ditutup menguat, dan 173 saham lainnya ditutup stagnan. Investor asing membukukan penjualan bersih saham, meski tidak terlalu besar yakni Rp 261,89 miliar di keseluruhan pasar.
(Baca: Pemakzulan Trump, Sri Mulyani: Kita Harus Waspada)
Meski begitu, Direktur Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menilai penurunan IHSG masih dalam batas normal. Ia menjelaskan, pasar modal memang terdampak oleh risiko pemakzulan Trump. Namun, dampak tersebut bersifat sementara.
Sebab, keputusan pemakzulan baru datang dari DPR AS yang didominasi Partai Demokrat, belum dari senat yang didominasi Partai Republik yang merupakan pendukung Trump. Ia pun memprediksi pemakzulan tak akan terjadi lantaran orang Republik dalam Senat masih setia mendukung Trump.
"Ada tahapan selanjutnya yaitu harus mendapatkan keputusan dari Senat. Sedangkan senat itu markasnya Partai Republik," kata Nico kepada Katadata.co.id, Kamis (19/12).
(Baca: Pemakzulan Presiden AS, dari Andrew Johnson hingga Donald Trump)
Atas dasar itu, ia melihat ada faktor lain yang mendorong penurunan IHSG hari ini yaitu aksi ambil untung, lantaran IHSG menguat empat hari berturut-turut. Ia meramalkan, indeks masih cenderung menguat hingga akan berada di posisi 6.350 di akhir tahun.
DPR AS resmi memakzulkan Trump dari kursi Presiden AS pada Rabu, 18 Desember 2019 waktu setempat. Nasib Trump akan ditentukan dalam sidang Senat AS, bulan depan. Dikutip dari AFP, sebanyak 230 anggota DPR AS sepakat untuk memakzulkan Trump karena menyalahgunakan kekuasaan. Sedangkan 197 anggota menolak.
Pasal pertama yang digunakan untuk pemakzulan Trump adalah penyalahgunaan kekuasaan. Trump dituduh menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politiknya Joe Biden yang merupakan pesaing utamanya dari Parti Demokrat dalam pencalonan presiden pada 2020.
Demokrat mengatakan Trump menahan US$ 391 juta bantuan keamanan kepada Ukraina untuk memerangi separatis yang didukung Rusia. Sebagai upaya menekan Presiden Ukraina untuk membantunya menyelidiki Joe Biden.
Sedangkan pasal kedua yang digunakan untuk memakzulkan Trump adalah menghalangi penyelidikan Kongres terkait masalah Ukraina. Ini dilakukan Trump dengan mengarahkan pejabat Gedung Putih untuk tidak mematuhi panggilan DPR yang sah untuk memberikan kesaksian dan dokumen yang terkait dengan pemakzulan.