MNC dan Surya Citra Media Bakal Berkolaborasi Demi Tingkatkan Bisnis

Arief Kamaludin | KATADATA
Gedung MNC. Media Nusantara Citra (MNC) dan Surya Citra Media (SCM) bakal menjalin kerja sama untuk merespon turunnya bisnis pertelevisian.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
11/12/2019, 14.58 WIB

PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) dan PT Surya Citra Media Tbk (SCM) dikabarkan bakal menjalin kerja sama bisnis untuk merespon semakin turunnya bisnis televisi gratis alias free to air.

Direktur Utama MNC David Fernando Audy ketika dikonfirmasi Katadata.co.id mengatakan bahwa pihaknya bakal menggelar konferensi pers terkait potensi kerja sama dengan SCM pada Kamis (12/12). "Besok ya (konferensi pers)," katanya, Rabu (11/12).

Sementara itu, Head Corporate Communications SCTV-Indosiar-SCM Irnawati W. Kahardja hingga berita ini diturunkan belum merespons upaya konfirmasi oleh Katadata.co.id.

Rencana kolaborasi dua perusahaan media televisi free to air tersebut pertama kali diungkapkan oleh analis pasar modal dari Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya yang bertemu dengan perwakilan dari kedua perusahaan terkait potensi kerja sama.

(Baca: Induk Usaha SCTV Siap Akusisi 3 Aset Digital Emtek, Termasuk KapanLagi)

"Dua kelompok media terbesar akan kolaborasi pada beberapa proyek dan perjanjian mengenai tarif, yang dalam pandangan kami akan berdampak positif pada profitabilitas dan margin kedua perusahaan," katanya dikutip dari riset yang dirilis hari ini.

Menurut Christine, MNC mengungkapkan lima poin kerja sama dengan SCM. Pertama, keduanya sepakat dalam hal harga dan diskon maksimal yang akan diberikan kepada pengiklan. Sebelumnya, keduanya bersaing dalam perang harga untuk mempertahankan pelanggan yang sudah ada dan mendapatkan lebih banyak pengiklan.

"Kami berpikir bahwa perjanjian keduanya harus meningkatkan profitabilitas perusahaan secara keseluruhan meskipun akan ada rasio perpindahan yang lebih tinggi ke platform digital jika harga terlalu mahal," kata Christine.

Dua, MNC dan SCM  akan menetapkan hari pengumpulan pendapatan menjadi setiap tiga bulan, dari yang sebelumnya setiap  empat bulan. Menurut Christine, hal ini akan meningkatkan arus kas dan mengurangi penggunaan modal kerja masing-masing perusahaan.

(Baca: Pangsa Pemirsa Trans Group Naik Signifikan, Caplok Pasar Pesaing)

Tiga, kerjasama cross-selling inventaris yang tidak terjual selama waktu non-prime dengan membagikan komisi sebagai imbalan. Pasalnya, slot di waktu prime time sebagian besar sudah penuh, sehingga akan menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi dari waktu non-prime jika ada kolaborasi tersebut.

Empat, MNC dan SCM akan memproduksi konten bersama yang dapat ditonton di platform online kedua perusahaan secara streaming. MNC memiliki platform digital FTA+, sementara SCM memiliki Vidio.

Serta poin kerja sama terakhir yaitu adanya pengaturan pertukaran saham antara perusahaan berkode emiten MNCN dan SCMA ini. "Kami pikir akan menjadi bukti menarik dari kedua belah pihak untuk masuk ke dalam perjanjian," kata Christine.

Seperti diketahui, MNC merupakan perusahaan media milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo yang menaungi beberapa stasiun televisi di antaranya RCTI, MNC TV, dan Global TV. Sementara, SCM merupakan perusahaan milik keluarga Sariaatmadja melalui PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek) yang menaungi SCTV dan Indosiar.

(Baca: Link Net, Layanan TV Berbayar Grup Lippo yang Dibeli Hary Tanoe)

Reporter: Ihya Ulum Aldin