Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, Kamis (21/11) ditutup melemah 0,61% ke level 6.117,36. Pelemahan IHSG terjadi di tengah kebijakan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan sebesar 5%.
Pada perdagangan hari ini, volume perdagangan tercatat sebanyak 8,56 miliar saham, dengan nilai transaksi Rp 5,91 triliun dan frekuensi sebanyak 501 ribu kali. Terdapat 145 saham yang menguat, 249 saham terkoreksi, dan 146 saham stagnan.
Berdasarkan indeks sektoral, sektor industri dasar tercatat turun paling tajam sebesar 2,15%. Beberapa saham yang menjadi penyebab turunnya sektor ini.
Harga saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) turun 3,03% menjadi Rp 1.600, Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) turun 6,44% menjadi Rp 6.900, Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) turun 4,81% menjadi Rp 7.425, dan Pabri Kertas Tjiwi Kimia (TKIM) turun 4,32% menjadi Rp 11.625.
(Baca: BI Tahan Bunga Acuan, Rupiah Menguat Tipis)
Sektor konsumer juga ditutup terkoreksi sebesar 1,05%. Saham yang menyebabkan penurunan, yaitu Unilever Indonesia (UNVR) sebesar 1,23% menjadi Rp 42.025 per saham. Lalu, Gudang Garam (GGRM) turun 1,16% menjadi Rp 53.175 per saham dan H.M. Sampoerna (HMSP) turun 1,92% menjadi Rp 2.040 per saham.
Adapun, investor asing pada perdagangan hari ini masih melanjutkan jual bersih Rp 404,43 miliar di seluruh pasar. Di pasar reguler, asing jual bersih senilai Rp 358,58 miliar, sedangkan di pasar negosiasi dan tunai senilai Rp 45,85 miliar.
Terkoreksiknya indeks pasar modal dalam negeri, ternyata sejalan dengan indeks-indeks di Asia lainnya yang ditutup di zona merah. Nikkei 225 Index tercatat turun 0,48%, Hang Seng Index turun 1,57%, Shanghai Composite Index turun 0,25%, dan Strait Times Index turun 1,16%.
(Baca: Jaga Likuiditas Bank, BI Pilih Tahan Bunga Acuan 5% dan Turunkan GWM)
Sebelumnya, BI mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar sejak kemarin. Dalam pertemuan tersebut, BI mempertahankan suku bunga acuannya atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (7-DRRR) di level 5%. Namun, BI kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 0,5%.
"Dengan melihat perkembangan ekonomi global maupun domestik, Rapat Dewan Gubernur BI 20-21 November 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/11).
Kebijakan suku bunga tersebut, menurut Perry, konsisten dengan inflasi yang terkendali dan imbal hasil investasi di dalam negeri yang menarik. Selain itu, kebijakan ini juga senada dengan sejumlah langkah pre-emptive lanjutan yang dikeluarkan BI untuk mendorong ekonomi domestik di tengah ekonomi global yang melambat.