OJK Sebut Negosiasi Penjualan Saham PermataBank oleh Stanchart & Astra

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, logo Bank Permata. Selain Standar Chartered Bank ( Stanchart), PT Astra International Tbk juga dikabarkan akan melepas sahamnya di Bank Permata.
7/11/2019, 07.26 WIB

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyatakan Standard Chartered Bank ((Stanchart) dan PT Astra International Tbk (ASII) bernegosiasi dengan beberapa investor yang ingin membeli saham PT Bank Permata Tbk (BNLI). Adapun, masing-masing perusahaan tersebut memegang 44,56% saham Bank Permata.

Heru mengatakan investor tidak hanya menawar saham milik Stanchart saja, tetapi  juga menawar saham milik Astra International. "Dua-duanya sepertinya, iya dua-duanya," kata Heru ketika ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (6/11).

Meski begitu, Heru tidak mau mengatakan informasi lebih banyak terkait proses tawar-menawar saham Bank Permata. Menurutnya, OJK tidak patut memberitahu informasi saat prosesnya berlangsung.

"Kalau masih rencana, saya ngomong. Tapi ini kan sudah berlangsung, biarkan pasar yang menentukan," kata Heru.

(Baca: Laba Bersih Bank Permata Melejit 121% pada Triwulan III 2019)

Lebih lanjut Heru menyatakan ada beberapa investor yang tertarik untuk mengambil saham Bank Permata. Investor tersebut berasal dari dalam maupun luar negeri. "Banyak sekali," katanya.

Informasi terkait akusisi Bank Permata bermula dari ketertarikan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Meski begitu, Bank Mandiri mundur dari proses tersebut.

Lalu, muncul kabar beberapa bank asing yang tertarik untuk memiliki saham Bank Permata seperti Oversea-Chinese Banking Corp. (OCBC), Sumitomo Mitsui Financial Group, dan DBS Group Holding.

Kabar penjualan saham Bank Permata sejalan dengan keinginan Stanchart  untuk mengoptimalkan operasional bisnisnya di beberapa negara. Bank tersebut berencana melepas operasional bisnis di negara yang dinilai memberikan imbal hasil (return) rendah.  Di antaranya adalah Indonesia, India, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab (UAE).

(Baca: DBS Enggan Respons Kabar Akusisi Bank Permata)

Reporter: Ihya Ulum Aldin