PT Timah dan Industri Nuklir Indonesia Perpanjang Kerja Sama Bisnis

Katadata | Arief Kamaludin
PT Timah Tbk (TINS) meneken perpanjangan perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) .
Editor: Ekarina
21/10/2019, 23.42 WIB

PT Timah Tbk (TINS) meneken perpanjangan perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau Inuki. Kerja sama ini terkait revitalisasi fasilitas produksi radioisotop dan radiofarmaka yang tengah digarap Inuki.  

Direktur Produksi Inaka Bunjamin Noor menyatakan, ini merupakan kontrak kerja sama kedua. Sebelumnya, kedua perusahaan telah meneken kerja sama serupa pada 2015.

Dengan perjanjian kerja sama ini, dia berharap mampu meningkatkan kualitas dan penjualan radioisotop dan radiofarmaka Inuki .

"Harapan saya tentunya Inuki akan menjadi produsen radioisotop dan radiofarmaka kelas dunia, yang didukung oleh Timah," ujar Bunjamin dalam keterangan tertulis, Senin (21/10).

(Baca: Timah Bangun Smelter Senilai Rp 1,14 Triliun di Bangka Belitung)

Radioisotop dan radiofarmaka merupakan produk yang digunakan untuk diagnosis dan penyembuhan beberapa penyakit, seperti jantung, kanker, dan ginjal.

Deputi Bidang Pertambangan, Industri, Strategis dan Media (PISM) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno menambahkan dengan kerja sama ini kedua perusahaan BUMN itu diharapkan bisa bersinergi dan memaksimalkan potensi keduanya.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati