Cemas Gagal Bayar Utang Korporasi, Investor Asing Jual Saham Bank BUMN

ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Editor: Yuliawati
12/10/2019, 05.00 WIB

Selama enam bulan terakhir investor asing membukukan aksi jual bersih saham (net sell) di bursa dalam negeri mencapai Rp 24,81 triliun. Investor asing sebagian besar melego saham sektor perbankan.

Nilai saham Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang terjual berada di urutan pertama mencapai Rp 6,56 triliun, disusul Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 3,32 triliun, dan Bank Tabungan Negara (BTN) berada di urutan kelima sebesar Rp 1,4 triliun.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan investor asing menjual saham perbankan karena khawatir dengan potensi resesi. "Bukan cuma BRI tetapi bank BUMN lainnya," kata William kepada Katadata.co.id, Jumat (11/10).

(Baca: Harga Saham Bank BUMN Rontok Akibat Melambatnya Kredit pada Agustus)

Sementara itu saham bank swasta seperti Bank Central Asia (BBCA) tetap dipertahankan karena dianggap memiliki fudamental yang lebih baik.

Para investor khawatir resesi dengan melihat potensi gagal bayar utang korporasi di perbankan. Peringatan potensi gagal bayar disampaikan lembaga pemeringkat utang internasional Moody’s Investors Service dalam laporan berjudul Risk from Leveraged Corporates Grow as Macroeconomic Conditions Worsen. Laporan itu menyebutkan perusahaan-perusahaan di 13 negara Asia Pasifik saat ini berisiko mengalami gagal bayar (default).

Moody's beranggapan perang dagang AS-Tiongkok perlambatan pertumbuhan ekonomi dan tensi geopolitik menjadi momok yang dapat menekan pemasukan perusahaan dan berujung pada melemahnya kemampuan perusahaan untuk membayar utang-utangnya.

(Baca: Lampu Kuning Utang Korporasi di Tengah Ancaman Resesi Dunia)

Tercatat ada dua negara di kawasan itu yang memiliki risiko tertinggi, yaitu Indonesia dan india.
“Di belakang dua negara itu adalah Singapura, Malaysia, dan Tiongkok yang memiliki risiko tidak kalah besar,” kata analis Moody’s Rebeca Tan pada awal pekan lalu.

Lembaga pemeringkat itu melakukan tes tekanan menggunakan asumsi penurunan laba sebesar 25% sebelum bunga dan pajak atau EBITDA. Perusahaan-perusahaan yang kinerjanya merosot otomatis akan sulit dalam mencicil utang-utangnya.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan rasio kredit bermasalah bruto (Non-Performing Loan/NPL gross) perbankan nasional selama tiga bulan berturut-turut terus menanjak. Pada Juni 2019, NPL bruto industri perbankan berada di level 2,5% kemudian naik 0,5% pada Juli 2019 menjadi 2,55%. Terakhir, pada Agustus 2019 NPL bruto kembali naik menjadi 2,6%.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja menyebutkan, penyebab kenaikan NPL perbankan adalah kasus gagal bayar kredit di sejumlah perusahaan besar yang melibatkan beberapa bank nasional. Salah satu contohnya adalah kasus gagal bayar bunga obligasi anak usaha PT Duniatex dan restrukturisasi kredit PT Krakatau Steel Tbk di sejumlah bank nasional. Tren kenaikan rasio kredit bermasalah perbankan terlihat pada grafik Databoks berikut ini.