Cukai Rokok Diprediksi Naik, Gudang Garam Buka Peluang Kerek Harga

Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi cukai tembakau. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membuka peluang untuk menaikkan harga jual produk, jika pemerintah meningkatkan tarif cukai rokok.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
27/8/2019, 15.45 WIB

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membuka peluang untuk menaikkan harga jual produk, jika pemerintah meningkatkan tarif cukai rokok. Namun, perusahaan tetap akan mempertimbangkan daya beli masyarakat berpendapatan rendah.

Sepanjang kemampuan beli konsumen baik, peluang menaikkan harga rokok sangat terbuka. "Pass on (kepada harga jual) ini, tentunya dilakukan secara bertahap. Sayangnya, lebih banyak bergantung kepada perkembangan yang terjadi terkait daya beli masyarakat, khususnya level bawah," kata Direktur Gudang Garam Heru Budiman di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (27/8).

Karena itu, perusahaan masih akan memantau perkembangan daya beli masyarakat, khususnya kelas bawah. Gudang Garam pun tidak mau berspekulasi terkait cukai.

Kabarnya, tarif cukai rokok naik 20% tahun depan. "Kalau saya sabar menanti sampai ketentuan cukai jelas keluar. Kalau ada kenaikan, itu tentu adalah peningkatan beban buat kami," kata Heru.

(Baca: Harga Vape Mahal, Gudang Garam Belum Tertarik Bisnis Rokok Elektrik)

Dia menjelaskan, kenaikan cukai tersebut membuat beban biaya perusahaan ikut meningkat. Karena itu, perseroan mempertimbangkan untuk menaikkan harga jual rokok supaya keuntungan tidak tergerus.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin