Express Dapat Lampu Hijau untuk Konversi Obligasi

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi, Taxi Express
Penulis: Ihya Ulum Aldin
6/5/2019, 12.58 WIB

PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) kembali melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Senin (6/5) di Hotel Ibis, Jakarta. Tidak seperti sebelumnya, kali ini RUPSLB tidak dibatalkan karena pemegang saham yang datang memenuhi kuorum sebanyak 53,5%.

Sebelumnya, pada 8 Februari lalu Express batal melangsungkan RUPSLB karena tidak memenuhi kuorum. Lalu, sepuluh hari kemudian, mereka kembali menggelar RUPSLB tapi kembali tidak mencapai kuorum untuk kedua kalinya.

"RUPSLB hari ini kuorum sehingga kita akan lakukan sesuai hasil RUPSLB," kata Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Express Megawati Affan usai RUPSLB.

Dalam RUPSLB tersebut, terdapat tiga agenda. Pertama, persetujuan atas pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTMHMETD) alias private placement.

Agenda kedua dalam RUPSLB tersebut adalah persetujuan atas perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor. Terakhir, Persetujuan atas pengalihan, pelepasan, atau penjualan seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan.

Terkait konversi obligasi menjadi saham, pihak manajemen meminta persetujuan RUPSLB untuk dapat menerbitkan saham baru kepada pemegang obligasi. Lalu, mengubah sebagian Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014 menjadi saham (konversi obligasi). Hal tersebut sehubungan dengan pelaksanaan Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 11 Desember 2018.

(Baca: Pemegang Obligasi Setuju Konversi Utang Express Rp1 Triliun Jadi Saham)

Dalam keterbukaan informasi yang diunggah perusahaan pada 2 Mei 2019 lalu, ditulisakan, Express bakal melakukan konversi obligasi menjadi saham sebanyak 10 miliar saham dengan nilai nomimal maksimal Rp 1 triliun. Nilai tersebut setara dengan 466,07% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.

Ada dua skema yang bakal ditempuh oleh perusahaan demi membayar obligasi perusahaan yang senilai Rp 1 triliun tersebut. Pertama, senilai Rp 400 miliar dari pokok obligasi akan dikonversi menjadi saham dengan nilai konversi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya konversi tahap I, yang targetnya dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Mei 2019, PT Rajawali Corpora yang memegang 51% saham, bakal terdelusi menjadi 17,81%. Sementara, konversi tahap satu memegang 65,09%.

Langkah konversi utang obligasi yang dilakukan selanjutnya adalah dengan melakukan konversi obligasi tanpa bunga sebesar Rp 600 miliar dengan tanggal jatuh tempo pada 31 Desember 2020. Pokok obligasi ini diamortisasi setiap tiga bulan sesuai dengan jumlah hasil penjualan jaminan berupa tanah dan kendaraan bermotor.

Namun, jika masih terdapat sisa pokok obligasi yang belum dibayarkan hingga jatuh tempo, maka sisanya akan dikonversi menjadi saham. Sedangkan, jika dari penjualan aset tersebut melebihi angka Rp 600 miliar, maka kelebihan tersebut tetap dikembalikan ke pemegang obligasi yang kemungkinan akan menjadi insentif kepada pemegang obligasi.

Reporter: Ihya Ulum Aldin