PT PP (Persero) Tbk sepakat membagikan dividen pada pemegang saham sebesar 20% dari laba bersih mereka tahun lalu yang senilai Rp 1,5 triliun. Secara total, perusahaan membagikan dividen kepada pemegang saham senilai Rp 300 miliar atau setara dengan Rp 48,452 per saham.
Dengan nilai pembagian dividen per saham tersebut, pemerintah bakal mendapatkan setoran dividen senilai Rp 153,2 miliar. Saat ini pemerintah memegang 3,16 miliar saham atau setara 51% saham perusahaan dengan kode efek PTPP itu. Sedangkan sisa sahamnya dipegang oleh publik.
"Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPS Tahunan sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada bulan akhir Mei 2019," kata Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat usai menggelar RUPST, di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (30/4).
(Baca: Ekspansi Bisnis Apartemen, PP Properti Akuisisi 2 Perusahaan)
Menurut Lukman, dividen payout ratio itu memberikan ruang fleksibilitas keuangan yang besar bagi PTPP untuk mendanai modal kerja perusahaan. Modal kerja baik dari pembangunan proyek infrastruktur hingga pelaksanaan investasi yang akan dilakukan oleh PTPP sekaligus dalam rangka memperkuat struktur modal perusahaan. PTPP mencadangkan sebesar Rp 1,20 triliun untuk penguatan ekuitas perusahaan.
Capaian laba bersih mereka tahun lalu senilai Rp 1,5 triliun, naik 3,45% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan laba perusahaan pelat merah ini sedikit melambat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 42,2% dari posisi Rp 1,02 triliun.
Dalam laporan keuangan perusahaan yang dipublikasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pertumbuhan laba bersih PTPP pada 2018 terutama didorong oleh pertumbuhan pendapatan usahanya yang mencapai 16,79% menjadi Rp 25,11 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca: PP Presisi Bagikan Dividen Rp 98 Miliar, 30% dari Laba Bersih 2018)
Dengan pertumbuhan pendapatan tersebut, laba kotor perusahaan mampu tumbuh meski beban pokok pendapatan perusahaan juga naik. Beban pokok tahun lalu naik hingga 18,2% dari Rp 18,25 triliun di 2017 menjadi Rp 21,57 triliun tahun lalu. Sementara, laba kotor PTPP tercatat tumbuh 8,92% menjadi Rp 3,54 triliun di 2018.
Selain itu, pada 2018, aset perusahaan pun tumbuh hingga 25,7% menjadi Rp 52,54 triliun. Aset tersebut terdiri atas aset lancar dan tidak lancar. Aset lancarnya tercatat Rp 37,52 triliun atau tumbuh 25,52%. Sementara, aset tidak lancar juga tumbuh 26,4% menjadi Rp 15,01 triliun.
Liabilitas mereka tahun lalu pun juga naik. Liabilitas jangka pendek naik 28,1% dari Rp 20,69 triliun pada 2017 menjadi Rp 26,52 triliun. Sementara liabilitas jangka panjang mereka naik sebesar 41,9% menjadi Rp 9,71 triliun. Dengan begitu total liabilitas PTPP naik 31,6% menjadi Rp 36,23 triliun.
(Baca: Realisasi 55% Per Juli, PTPP Optimistis Capai Target Kontrak Baru 2018)