Bisnis Lama Tak Menguntungkan, Siwani Makmur Jajaki Bisnis Batu Bara

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi tambang batu bara. SIwani Makmur akan beralih ke bisnis batu bara dengan menggandeng perusahaan tambang batu bara tahun ini.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
21/2/2019, 18.29 WIB

PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA), sebuah perusahaan produsen produk kemasan, tengah menjajaki bisnis tambang batu bara di tahun ini dengan menggandeng perusahaan tambang. Keputusan untuk masuk ke bisnis pertambangan diungkapkan dalam public expose insidentil yang digelar di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Kamis (21/2).

Kendati demikian, mereka belum bisa mengungkapkan lebih detail mengenai prospek bisnis ini, hanya memperkirakan bakal terealisasi tahun ini. "Untuk nilai belanja modal yang disiapkan belum bisa kami sebutkan, kami ada non-disclosure agreement. Nanti akan disampaikan lebih detail," kata Direktur Utama Siwani Makmur Ifiandiaz Nazsir.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Independen Siwani Makmur Ikwan Maulana mengungkapkan, mereka akan menjajaki kontrak dengan perusahaan tambang yang memiliki potensi produksi sekitar 20 juta ton batu bara berkalori tinggi.  

Sebelumnya, Siwani Makmur bergerak di bidang produksi kemasan (flexible packaging). Namun bisnis tersebut berhenti beroperasi pada pertengahan 2015. Mereka pun memutuskan untuk beralih haluan ke bisnis pengolahan limbah dan bisnis properti.

(Baca: BEI akan Terapkan Sistem Auto Reject Baru untuk Perdagangan Waran)

Sejak 2017 mereka telah menjalin kerja sama dengan PT De Petrolium Internasional yang berlokasi di Dumai, Riau untuk melakukan perawatan dan perbaikan mesin milik De Petrolium dengan nilai kontrak kerja Rp3 miliar per tahun. Kontrak kerja tersebut kembali diperpanjang pada 2018 dengan nilai kontrak yang sama, yaitu Rp3 miliar, dan tahun ini kontrak tersebut juga masih berlanjut. "Tahun 2019 ini, kami melakukan kerja sama dengan De Petrolium dengan kontrak kerja yang baru," kata Ifiandiaz.

Pada 2018, Siwani Makmur mengantongi pendapatan sebesar Rp3,07 miliar dengan perolehan laba kotor sebesar Rp2,35 miliar. Adapun, beban operasional pada 2018 tercatat sebesar Rp2,59 miliar, rugi operasional sebesar Rp 240 juta. Dengan demikian pada 2018 Siwani Makmur membukukan kerugian bersih senilai Rp242,36 juta.

Suspensi Perdagangan Saham

Saham perusahaan berkode emiten SIMA ini sempat dihentikan perdagangannya pada 18 Februari 2019 lalu oleh BEI terkait kenaikan harga saham SIMA yang luar biasa sepanjang tahun ini. Sejak awal tahun 2019 hingga perdagangan hari ini, saham mereka tercatat mengalami kenaikan 180,43% menjadi Rp258 per lembar, dari posisi Rp92 pada penutupan 2018.

(Baca: BI Tahan Kenaikan Suku Bunga, IHSG Berakhir Naik 0,38%)

Sekretaris Perusahaan Siwani Makmur Yudhi Surjadjaja menyampaikan, pihaknya tidak mengetahui penyebab pergerakan sahamnya tersebut, hanya skema pasar saja. "Sesuai keterbukaan informasi, saham Siwani di suspend karena cooling down saja, menurut informasi dari bursa," katanya.

Siwani Makmur sendiri telah melantai di pasar modal sejak 1994 dengan harga IPO senilai Rp 2.075 per lembar sahamnya. Saat ini, pemegang saham mereka dimiliki oleh perseorangan di mana Vonny Yuliana Kusuma Dewi memegang 31,6% saham, Agung Tobing (Tobi) sebanyak 7,19%, Dwi Nugroho 5,70%, dan sisanya sebanyak 55,4% dipegang oleh publik.

Reporter: Ihya Ulum Aldin