PT PP Properti Tbk. (PPRO) menyampaikan rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019. Kali ini, anak usaha PT PP (Persero) Tbk. ini menawarkan obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 800 miliar.
Rencana penerbitan ini, merupajan bagian dari Obligasi Berkelanjutan I PP Properti dengan total nilai emisi sebesar Rp 2 triliun. Ada pun, pada tahap pertamanya, telah mereka terbitkan tahun lalu dengan nilai sebesar Rp 665,5 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dengan jumlah pokok sebesar Rp 538,3 miliar yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment). Sementara, sisa dari jumlah pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 261,7 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Obligasi ini memberikan tingkat bunga sebesar 11,15% per tahun dengan tenor selama 3 tahun sejak tanggal emisi. Rencananya, masa penawaran umum akan dilaksanakan pada 15-19 Februari 2019, lalu tanggal penjatahan diperkirakan pada 20 Februari 2019, sedangkan tanggal emisi pada 22 Februari 2019.
(Baca: Ekspansi Bisnis Apartemen, PP Properti Akuisisi 2 Perusahaan)
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaaan perseroan. Baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi pemegang obligasi ini.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk, sekitar 44% digunakan untuk modal kerja perusahaan, sekitar 22% akan digunakan untuk pembayaran sebagian cicilan investasi tahun sebelumnya dan penggantian kas perseroan yang digunakan untuk pembelian lahan di Pulau Jawa dari pihak ketiga.
Cicilan investasi dibayarkan dengan total Rp 66 miliar kepada PT Aneka Bangun Mulia Jaya dan PT Intersurabaya Intiland. Sedangkan, untuk penggantian kas atas pembelian lahan di Cibubur dengan nilai Ro 110 miliar.
Lalu, dana tersebut akan digunakan sebesar 10% akan digunakan untuk pembayaran pokok utang (refinancing) kepada beberapa pihak seperti kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., atau pun kepada PT ICBC Indonesia.
Sedangkan sisanya sekitar 24% akan digunakan untuk investasi dalam bentuk pengembangan usaha di bidang properti di pulau Jawa, baik yang sudah berdiri atau yang akan didirikan perseroan dalam masa mendatang. Modelnya dapat dilakukan dengan pengembangan proyek baru, maupun akuisisi lahan atau bangunan, dan semacamnya. Jenis proyek yang dibangun di Pulau Jawa adalah apartemen, perkantoran, ruang komersial dan hotel.