PT Bank Danamon Tbk. (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk. (BBNP) diperkirakan bakal efektif bergabung pada 1 Mei 2019 mendatang. Hal tersebut berdasarkan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (RRPU) yang isinya terkait rencana bisnis perusahaan terkait merger kedua bank tersebut oleh pemegang saham pengendali mereka, MUFG Bank Ltd.

Dalam RRPU tersebut, dijelaskan baik Bank Danamon maupun BNP berkeyakinan, penggabungan akan membawa manfaat terbaik bagi kedua bank. MUFG Bank berharap, penggabungan akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan sektor perbankan di Indonesia dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Atas komitmen yang telah dibuat oleh MUFG Bank, Direksi dan Dewan Komisaris dari masing-masing Bank Danamon dan BNP, telah mempertimbangkan dan menganalisa secara seksama tentang penggabungan ini. Mereka pun juga tetap memperhatikan visi dan tujuan bersama dari kedua bank dalam mencapai pertumbuhan dan laba jangka panjang.

(Baca: Mau Dimerger, BEI Suspensi Perdagangan Saham Bank Danamon dan BNP)

MUFG Bank telah secara efektif memiliki 40% saham di Bank Danamon sejak 3 Agustus 2018. Sementara itu, MUFG Bank telah menjadi pemegang saham pengendali di BNP sejak 2007, secara langsung sebesar 7,91% dan melalui anak usahanya, ACOM Co Ltd sebesar 67,59% sehingga total kepemilikan sahamnya di bank tersebut 75,5%.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 39/2017, MUFG Bank harus mematuhi kebijakan kepemilikan tunggal, yaitu salah satunya dengan melakukan Penggabungan. Lebih rinci lagi, mereka memperkirakan pada 11 Maret 2019 OJK akan menerbitkan pernyataan efektif atas merger kedua bank tersebut.

Setelah itu, kedua bank yang akan digabungkan tersebut akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 26 Maret 2019. Lalu pada 30 April 2019, diperkirakan menjadi tangggal perdagangan terakhir saham Bank Danamon dan BNP di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum penggabungan terjadi. Satu hari setelah tanggal efektif merger, BEI akan melakukan delisting saham BNP yang telah melebur ke Bank Danamon.

Ada pun, Bank Danamon akan bertindak sebagai bank yang menerima penggabungan. Bank Danamon sendiri yakin mampu untuk memperluas jaringan distribusi dan produknya. Ke depan, nasabah BNP akan memiliki akses kepada produk-produk Bank Danamon serta cabang/jaringan ATM nasional.

Secara bersamaan, Penggabungan membuka peluang bagi Bank Danamon dan afiliasinya, termasuk Adira Finance dan Asuransi Adira, dalam melakukan penjualan silang (cross-selling) atas produk-produk Bank Danamon kepada basis nasabah BNP yang tersedia.

(Baca: Merger Danamon dan BNP Hasilkan Bank Beraset Rp 186 Triliun)

Saham Bank Danamon dan BNP sempat disuspensi perdagangannya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) selama satu hari, Senin (21/1) kemarin, atas permintaan kedua bank tersebut. Hari ini BEI telah membuka kembali suspensi tersebut. Saham Bank Danamon pun langsung menjadi buruan investor, termasuk investor asing.

Hingga berita ini ditulis, saham Bank Danamon telah ditransaksikan sebanyak 3.128 kali, dengan jumlah saham yang diperjual belikan mencapai 63,76 juta saham. Nilai transaksi saham tersebut mencapai Rp 570,10 miliar, yang sebagian besar dibeli oleh investor asing, yaitu sebesar Rp 310,1 miliar. Harga saham Bank Danamon hari ini telah melesat naik 7,49% atau 625 poin menjadi Rp 8.975 per saham.

Reporter: Ihya Ulum Aldin