Kerja Sama Dukcapil, KSEI Perkirakan Investor Tumbuh 40% Tahun Depan

ANTARA FOTO/Agung M Rajasa
Penulis: Ihya Ulum Aldin
21/12/2018, 18.32 WIB

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hari ini, Jumat (21/12) meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan data-data kependudukan untuk mempermudah proses pembukaan rekening efek dengan melibatkan 106 pelaku industri pasar modal.

Sebelumnya, proses pembukaan rekening efek memakan waktu hingga dua minggu. Dengan pemanfaatan data-data kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), proses pembukaan rekening efek dapat selesai hanya dalam waktu satu jam saja.

Dengan kerjasama ini KSEI memperkirakan pertumbuhan jumlah investor pada 2019 bisa tumbuh sekitar 40% dibanding capaian saat ini. Menurut data KSEI, per 17 Desember 2018 jumlah investor yang tercatat di pasar modal Indonesia mencapai 1,6 juta atau meningkat 43% sejak akhir tahun 2017 sebanyak 1,12 juta investor.

"Paling tidak, tahun depan juga bisa seperti itu," kata Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki usai penandatangan PKS tersebut di Jakarta.

(Baca: Rekor, Jumlah Emiten Baru BEI Tembus Angka 50 Perusahaan)

Penyederhanaan pembukaan rekening efek ini, menurut Kiki dapat mengatasi kendala yang umumnya dialami oleh masyarakat di daerah, terutama di luar Jawa. Kendala tersebut yaitu belum banyaknya perusahaan sekuritas yang mampu membuka banyak cabang hingga ke pelosok daerah.

Kendala lain yaitu pengiriman formulir dan dokumen dari daerah ke kantor pusat, selain memakan waktu lama, karena kerap terjadi kesalahan dalam pengisian formulir dan tidak lengkapnya dokumen. Hal itu akan menyulitkan sekuritas untuk kembali menghubungi calon nasabah. Dengan adanya pemanfaatan basis data KTP elektronik ini, kendala tersebut diyakini oleh Kiki akan teratasi.

Selain dapat melengkapi data nasabah, pemanfaatan data kependudukan juga dapat proses KYC (Know Your Customer) yang lebih baik dengan melakukan pengecekan data nasabah langsung ke database KTP elektronik. Sehingga kualitas investor yang masuk ke pasar modal akan semakin baik. "Jadi, bisa divalidasi kebenaran identitasnya," kata Kiki.

(Baca: Ada 45 Perusahaan Antre Masuk Bursa Saham Tahun Depan)

KSEI juga berharap simplifikasi pembukaan rekening investasi, dapat membuat penyebaran investor semakin merata hingga ke seluruh daerah di Indonesia. Pasalnya, dari jumlah investor yang ada saat ini, penyebaran investor di Indonesia masih terpusat di pulau Jawa sebanyak 73,57% dengan total nilai aset mencapai 96% dari keseluruhan aset.

Penandatanganan PKS ini melibatkan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dengan 106 pelaku industri pasar modal yang terdiri dari 78 perusahaan efek, 19 manajer investasi, 6 agen penjual reksadana, dan 3 Lembaga Penunjang Pasar Modal (BEI, KSEI dan TICMI).

"Tidak banyak perusahaan efek yang ikut dalam PKS ini karena tidak semua perusahaan efek fokus pada investor ritel. Perusahaan efek banyak yang investornya hanya institusi, misal dari Hongkong atau New York. Mereka tidak perlu data ini," kata Kiki.

Kiki mengungkapkan, ke depan kerja sama ini mungkin akan ditingkatkan lagi, tidak hanya memanfaatkan data kependudukan saja tetapi bisa memanfaatkan data sidik jari dan face recognition.

(Baca: Menteri Tjahjo Dorong Jutaan Penduduk Proaktif Rekam E-KTP)