Restrukturisasi Utang, Bakrie Brothers Jual Saham Baru Rp 9,3 Triliun

KATADATA/ Arief Kamaludin
Penulis: Hari Widowati
19/11/2018, 12.07 WIB

PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) berencana merestrukturisasi utang senilai Rp 9,38 triliun melalui penerbitan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (private placement) dan obligasi wajib konversi (OWK). Aksi korporasi ini juga dilakukan untuk mengatasi defisit modal kerja bersih yang mencapai Rp 10,11 triliun per 30 Juni 2018.

Manajemen Bakrie & Brothers dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, perseroan akan menerbitkan 8,65 miliar saham baru dan menerbitkan OWK yang dapat dikonversi menjadi saham baru perseroan sebanyak 137,97 juta saham. Alhasil, total saham baru yang akan diterbitkan mencapai 146,63 miliar saham atau 92,37% dari total modal ditempatkan dan disetor setelah terjadinya transaksi.

Adapun, harga pelaksanaan saham baru ditetapkan Rp 64 per saham. Jangka waktu konversi OWK adalah 5 tahun setelah penerbitan sertifikat OWK.

"Perseroan berharap langkah ini dapat memperbaiki posisi keuangan perseroan dengan rasio utang yang lebih sehat, beban keuangan yang semakin berkurang, serta arus kas yang lebih kuat di masa yang akan datang," kata Direktur Bakrie & Brothers RA Sri Dharmayanti dalam suratnya kepada BEI, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 November 2018 untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham atas aksi korporasi ini.

(Baca: Mantan Pejabat SKK Migas Jadi Komisaris Perusahaan Grup Bakrie)

Rencana restrukturisasi utang melalui private placement dan OWK ini dilakukan untuk beberapa kreditur Bakrie & Brothers. Perseroan memiliki utang kepada Fountain City Investment Ltd senilai Rp 2,91 triliun, Levoca Enterprise Ltd Rp 6,37 triliun, dan Daley Capital Ltd senilai Rp 100,39 miliar. Menurut manajemen, seluruh kreditur yang ikut serta dalam pelaksanaan PMTHMETD merupakan pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan Bakrie & Brothers.

Pasca transaksi ini, total ekuitas perseroan yang semula defisit Rp 7,2 triliun per Juni 2018 akan menjadi positif Rp 2,05 triliun. Total kewajiban (liabilitas) Bakrie & Brothers juga akan turun 44% dari Rp 21,01 triliun per Juni 2018 menjadi Rp 11,75 triliun. Dengan penurunan liabilitas ini, rasio utang terhadap aset (debt to asset ratio) juga akan turun dari 1,52 kali menjadi 0,85 kali.

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 38, perusahaan dapat melakukan PMTHMETD atau private placement di atas 10% dari modal disetor jika perusahaan memiliki modal kerja bersih negatif dan mempunyai kewajiban lebih dari 80% dari aset perusahaan. Jika aksi korporasi ini disetujui, pemegang saham perseroan akan mengalami dilusi kepemilikan saham sebesar 92,37%.

Saat ini pemegang saham emiten berkode BNBR ini terdiri atas Credit Suisse AG Singapore Branch/Bright Ventures Pte Ltd 16,71%, PT Bakrie Capital Indonesia 6,54%, PT Asuransi Simas Jiwa 10,14%, PT Solusi Sarana Sejahtera 7,65%, masyarakat 58,95%. Pasca transaksi, Levoca akan memiliki 62,7% saham BNBR, FCIL 28,68%, Daley Capital 0,99%, Credit Suisse AG/Bright Ventures 1,28%, Bakrie Capital 0,54%, Asuransi Simas Jiwa 0,77%, dan masyarakat 4,49%.

(Baca: Bakrie & Brothers Restrukturisasi Utang Rp 10,48 Triliun Tahun Ini)