Jajaran direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021 yang baru saja diangkat, langsung membuat gebrakan. Mereka membuka peluang menurunkan jumlah saham dalam hitungan satu lot, dari 100 saham menjadi 50-20 saham. Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas pasar modal.
“Kami akan me-review besaran satu lot. Semua itu menunjukan arah untuk mendapatkan liquidity market yang lebih baik,” ujar Direktur Utama BEI Inarno Djayadi di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (29/6).
Dengan pengurangan jumlah saham dalam ini, masyarakat yang memiliki dana sedikit pun bisa menjadi investor di pasar modal. Hal ini karena jumlah minimal saham yang bisa dibeli menjadi lebih sedikit, hanya 20-50 persen dari modal minimal yang dibutuhkan sekarang.
Batas minimal pembelian saham adalah satu lot. Berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00071/BEI/11-2013, jumlah satu satuan perdagangan (lot) ditetapkan sebesar 100 saham. Artinya, masyarakat yang ingin membeli saham perusahaan A yang harganya Rp 1.000 per saham, harus memiliki dana minimal Rp 100 ribu. Jika jumlah saham satu lot dikurangi menjadi 20-50 saham, maka investor hanya butuh dana minimal Rp 20 ribu – Rp 50 ribu.
(Baca: Direksi Baru BEI Targetkan 105 Perusahaan Go Public Hingga 2020)
“Orang dengan modal kecil bisa main saham. Dulu kan (6 tahun lalu) minimal 500 lembar, sekarang 100 lembar. Nanti bisa 50 atau 20 lembar saham, Kalau (studinya) beres, mungkin tahun depan diterapkan. Tapi akan kami review dulu,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo.
BEI optimistis pengurangan jumlah satu lot saham ini akan membuat pasar saham lebih likuid dan meningkatkan jumlah investor, sehingga kapitalisasi pasar (market capitalization) pasar modal Indonesia pun bisa meningkat. Inarno mengatakan BEI menargetkan nilai kapitalisasi pasar pada 2020 mencapai Rp 10 ribu triliun.
Target ini sebenarnya sudah dicanangkan oleh jajaran direksi sebelumnya, di bawah kepemimpinan Tito Sulistio. Dengan target ini, kapitalisasi pasar modal Indonesia harus tumbuh sekitar 15%-20% per tahun. Tahun ini nilai kapitalisasi pasarnya ditargetkan mencapai Rp 7 ribu triliun. “Itu target yang optimistis dan masuk akal,” kata Inarno.
Selain menurunkan batas jumlah minimal pembelian saham, penyelesaian transaksinya juga akan dipercepat. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah mengumumkan percepatan penyelesaian transaksi bursa (settlement) dari tiga hari (T+3) menjadi dua hari (T+2). Kebijakan ini akan diimplementasikan mulai 26 November tahun ini.