Minna Padi Batal Beli Bank Muamalat

Katadata | Arief Kamaludin
7/2/2018, 19.34 WIB

PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. hari ini mendapatkan persetujuan untuk hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue dari para pemegang saham. Namun, perseroan membantah dana right issue ini akan digunakan untuk mengakuisisi Bank Muamalat. Perseroan juga memastikan batal mengakuisisi bank syariah tersebut.

Direktur Minna Padi Harry Danardojo mengatakan aksi korporasi ini dilakukan untuk memperkuat modal kerja perseroan. "Jadi tidak ada hubungannya dengan Bank Muamalat," ujarnya usai Rapat Umum Pemegang Saham Mina Padi di Jakarta, Selasa (7/2).

Harry mengatakan saat ini PADI hanya menjadi fasilitator untuk para investor yang berniat masuk ke Bank Muamalat. Ini lantaran masa kesepakatan Conditional Share Subscription Agreement (CSSA) atau perjanjian pemesanan saham bersyarat antara perusahaannya dengan Bank Muamalat telah berakhir pada tanggal 31 Desember lalu.

"Jadi kami tidak menjadi pembeli siaga dari rights issue (Bank Muamalat) itu," kata dia. "Sehingga sementara waktu menjadi fasilitator," ujarnya. 

(Baca: Rencana Minna Padi Akuisisi Bank Muamalat Terjegal Urusan dengan OJK)

Halaman: