PT Modern Internasional Tbk. mulai melepaskan aset-aset yang dimilikinya untuk melunasi utang anak usahanya yakni PT Modern Sevel Indonesia sebagai operator 7-Eleven, yang telah menutup seluruh gerainya di Indonesia. Pelepasan aset ini berupa empat bidang tanah dan bangunan kepada pihak PT CIMB Niaga Tbk.
Direktur Utama Modern Internasional Sungkono Honoris menjelaskan perusahaannya memulai untuk menyelesaikan utang anak usahanya. Penyelesaian utang ini dilakukan dengan melakukan penyerahan sejumlah aset untuk disita oleh pihak Bank CIMB Niaga.
"Perseroan dan bank secara bersama-sama telah menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan rencana transaksi dengan memperhatikan hasil penilaian dan uji tuntas," ujar Sungkono, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (6/9).
(Baca: Bank Mandiri Bakal Jual Aset Sevel Setelah Dinyatakan Pailit)
Secara resmi, Bank CIMB Niaga telah melakukan pengambilalihan aset tanah dan bangunan yang merupakan jaminan pinjaman dari anak usaha emiten dengan kode MDRN tersebut. Adapun total nilai aset yang telah diambil alih sebesar Rp 124 miliar.
Secara rinci, terdapat 4 aset berupa tanah dan bangunan yang telah diserahkan ke pihak bank tersebut. Pertama, tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Matraman Raya no 12, Jakarta. Kedua, di Jalan Kelapa Gading Boulevard Blok IA-14 Jakarta. Ketiga, di Jalan Raya Kuta No. 2, Bali. Keempat, di Jalan Modern Industri III No. 3 Cikande, Serang, Banten.
Agunan yang diambil alih Bank CIMB Niaga ini memang dimaksudkan untuk pembayaran kewajiban utang terhadap bank tersebut. Alhasil, dengan diambilalihnya agunan tersebut, maka, kewajiban utang perusahaan kepada Bank CIMB Niaga semakin berkurang, sehingga, kewajiban pembayaran bunga pun otomatis berkurang.
"Dengan demikian, perusahaan dapat mengalihkan penggunaan arus kas yang ada untuk penyelesaian kewajiban yang masih ada dan pengembangan lini-lini bisnis yang potensial," ujarnya.
(Baca: Grup Modern Garap Bisnis Kesehatan Setelah Menutup 7-Eleven)
Selain itu, pihak MDRN pun mengumumkan telah melakukan Rapat umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Agendanya yaitu meminta persetujuan atas penjaminan aset perusahaan dengan nilai lebih dari 50 persen dari kekayaan bersih perusahaan. Sungkono mengatakan, para pemegang saham pun telah menyepakati langkah tersebut.