OJK Turunkan Batasan Aset IPO agar Startup Bisa Masuk Bursa

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
23/3/2017, 16.15 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melonggarkan aturan penawaran saham perdana ke publik (Initial Public Offering / IPO) bagi pengusaha skala kecil dan menengah. Hal ini dilakukan agar perusahaan rintisan berbasis digital (startup) dapat segera melantai di bursa.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, selama ini perusahaan skala kecil dan menengah harus memiliki aset minimal Rp 100 miliar sebelum masuk bursa. Selain itu, maksimal pendanaan yang diperolehnya hanya Rp 40 miliar.

Kini, OJK akan memperbolehkan perusahaan atau startup dengan aset Rp di bawah 50 miliar agar dapat melakukan penawaran saham perdananya. Ia menargetkan aturan OJK tersebut akan dilakukan paling lambat semester II tahun ini.

(Baca juga:  BEI Dorong Startup dan UKM Cari Modal Lewat Bursa)

"Akan tetapi, untuk perolehan dana masih kita kaji, apakah Rp 40 miliar atau bahkan bisa lebih dari itu," ujar Nurhaida saat konferensi pers, di Menara Mandiri I, Jakarta, Kamis (23/3).

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan program IDX Incubator untuk mempersiapkan startup skala kecil dan menengah agar dapat melantai di bursa. Langkah ini diambil karena kontribusi industri digital yang terus menanjak pada Produk Domestik Bruto (PDB).

Direktur Utama BEI Tito Sulistyo mengatakan, beberapa program yang diberikan di IDX Incubator ini berupa pelatihan, bimbingan, akses pendanaan, serta penyelenggaraan acara yang berkaitan dengan startup.

(Baca juga:  Sasar 3 Sektor Investasi, Grab Kucurkan Dana Rp 9,3 Triliun)

"Memang nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu per orang. Namun, itu sudah termasuk seluruh fasilitas yang ada berserta makan siangnya," ujar Tito di tempat yang sama.

Tito menjelaskan, sampai saat ini, sudah ada 24 startup yang terpilih sebagai peserta program dari 65 pendaftar. Namun, Tito mengatakan, IDX Incubator menyediakan 60 kursi kerja. Sehingga, bila rata-rata satu perusahaan diwakili dua orang, maka masih ada 6 startup yang berkesempatan untuk mengikuti program ini.

Tito berharap dengan adanya IDX Incubator ini, startup yang ada dapat mengembangkan idenya, meluncurkan produk, serta dapat membangun bisnis yang baik. Selain itu, startup yang mengikuti program ini didorong untuk go public atau mencatatkan sahamnya di bursa.

(Baca juga:  Pemerintah Tawarkan Ekonomi Kreatif ke Investor Korea)

Di pihak lain, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman berkomitmen untuk menyalurkan pendanaan bagi perusahaan-perusahaan baru tersebut. "Kalau target kita (sampai) langit. Makin banyak makin baik," ujarnya.