Otoritas bursa saham Indonesia menargetkan jumlah investor di pasar modal bisa tumbuh sebesar 5 persen pada tahun depan. Untuk mengejar target ini, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan 100 pelaku usaha.
Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan kerja sama ini akan mempermudah masyarakat atau calon investor berinvestasi di pasar modal. Otoritas pasar modal bisa memanfaatkan data penduduk dari Kemendagri.
(Baca: Banyak Perusahaan Berburu Pendanaan Murah dari Pasar Modal)
Data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bisa digunakan dalam pelayanan pasar modal. Dengan begitu, proses pembukaan rekening investasi di pasar modal bisa lebih cepat dan mudah.
Selama ini pembukaan rekening hingga bisa memulai transaksi butuh waktu hingga dua minggu. “Melalui kerja sama ini, waktu yang dibutuhkan kurang dari satu jam, bahkan 30 menit,” kata wanita yang akrab disapa Kiki ini, saat penandatanganan kerja sama antara KSEI dengan Kemendagri dan 100 pelaku usaha di BEI, Jakarta, Selasa (22/10).
KSEI juga bekerja sama dengan 100 pelaku usaha di pasar modal, dengan menyumbangkan alat untuk membaca kartu. Dengan alat ini, proses pembuatan Single Investor Identification (SID) dan pembukaan rekening. Dengan alat seharga Rp 15 juta per unit ini, pengecekan data nasabah bisa langsung masuk ke basis data (database) kependudukan melalui e-KTP, untuk memastikan kebenaran identitas investor.
(Baca: Pertumbuhan Kapitalisasi Pasar Bursa Indonesia Tertinggi di Asia)
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan bahwa seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki NIK. Dari 183 juta penduduk yang wajib memiliki KTP elektronik, sebanyak 95,8 persen sudah merekam sidik jarinya.
Menurutnya data penduduk yang bisa dimanfaatkan lebih akurat dan mengurangi potensi adanya data ganda. “Data ganda mencapai 1,2 juta orang. Jika yang bersangkutan tidak menghapus data lama, KTP elektroniknya tidak akan jadi sampai kapanpun,” kata Zudan.
Kepala Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyatakan sangat mendukung upaya ini. “Dengan investor meningkat, istilahnya perilaku investor di luar (negeri) sana bisa diimbangi investor dalam negeri,” ujarnya.
(Baca: Pemerintah, BI, OJK Dorong Dana Infrastruktur dari Pasar Keuangan)
Menurutnya jumlah investor di Indonesia masih terbilang kecil dibanding negara ASEAN lainnya. Sementara dana masyarakat sangat dibutuhkan untuk pendanaan proyek infrastruktur ataupun jangka panjang lainnya. Dia juga yakin peningkatan jumlah investor akan bisa mendorong program strategi nasional keuangan inklusif yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
Saat ini, KSEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sedang mengkaji kemungkinan investor yang sudah memiliki rekening perbankan, diarahkan agar mempunyai rekening dana nasabah (RDN) pasar modal. Masalahnya, inisiatif ini masih terkendala aturan di perbankan.
Kiki mengatakan jika kebijakan ini dipermudah, hal ini akan bisa mengatasi persoalan Know Your Client (KYC). Sehingga potensi untuk meningkatkan jumlah investor semakin besar.