Bumi Akan Restrukturisasi Utang Rp 45 Triliun

KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
27/11/2014, 10.30 WIB

KATADATA ?  PT Bumi Resources Tbk (BUMI), perusahaan batubara terbesar di Indonesia milik keluarga Bakrie, akan merestrukturisasi utang secara besar-besaran mulai tahun depan. Nilai restrukturisasi utang tersebut mencapai US$ 3,7 miliar atau sekitar Rp 45 triliun.

Bumi akan mengajukan proposal restrukturisasi dalam enam bulan ke depan setelah berdiskusi dengan para kreditor. Perseroan memiliki waktu hingga awal tahun depan untuk mematangkan skema restrukturisasi. Adapun opsi yang bisa ditempuh antara lain penjualan aset, tukar saham, pemangkasan kupon obligasi dan perpanjangan masa jatuh tempo.

"Dalam enam bulan, proposal sudah harus dipresentasikan di hadapan pengadilan. Kami optimis rencana ini dapat direalisasikan dalam waktu yang singkat," kata Direktur Bumi Resources Andrew Beckham seperti dikutip Investor Daily (27/11).

Bumi Resources tidak menetapkan target waktu penuntasan seluruh transaksi restrukturisasi utang. Meski begitu, kata Andrew, negosiasi para kreditor sedang berlangsung. 

Negosiasi itu dimulai dengan pembentukan komite pemegang obligasi (bondholders) yang mewakili 25-30 persen nilai surat utang. Perseroan berharap bondholders dan kreditor lainnya dapat bergabung dalam komite, sehingga upaya negosiasi dapat berjalan lebih efektif.
"Negosiasi dan restrukturisasi dilakukan secara global. Artinya, kami tidak akan pilih kasih terhadap kreditor tertentu. Perseroan berkomitmen akan menyelesaikan seluruh utang," ujar Andrew.

Reporter: Redaksi