Kementerian Badan Usaha Milik Negara memperkirakan dividen yang dibagikan oleh perusahaan pelat merah pada 2021 anjlok 50% dibandingkan tahun ini. Predisi ini seiring penurunan kinerja BUMN kuartal I 2020.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penurunan kinerja tersebut terkait dengan terganggunya 90% bisnis BUMN di tengah pandemi Covid-19. Hanya ada 10% BUMN di sektor tertentu yang kinerjanya tetap baik di tengah pandemi, seperti kesehatan, teknologi, dan pangan.
"Kami optimis, dengan efisiensi bisa tingkatkan dividen. Tapi dengan 90% terganggu oleh corona, pada 2021, dividen mungkin seperempat (dari target)," kata Erick dalam rapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (9/6).
(Baca: Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Hingga Tersisa 70 Perusahaan)
Menurut Erick, penurunan dividen akan dilakukan BUMN untuk menjaga arus kas perusahaan. Laba bersihnya tidak diberikan menjadi dividen, melainkan ditahan untuk arus kas perusahaan.
Erick memberikan contoh, PT Kereta Api Indonesia atau KAI pada tahun lalu membukukan laba Rp 2,5 triliun. Namun, karena pendapatannya turun hingga 90% saat ini akibat operasionalnya dibatasi, keuntungannya tak akan dibagikan menjadi dividen. "Tapi untuk menjaga cashflow ke tahun depan," katanya.
(Baca: Pendapatan Naik Signifikan, Laba Bank Mandiri Kuartal I Capai Rp 7,9 T)
PT Garuda Indonesia Tbk yang telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2019 pada Jumat (5/6), juga memutuskan tak membagikan dividen sama sekali. Padahal tahun lalu Garuda berhasil membukukan laba bersih US$ 6,98 juta atau setara Rp 97,8 miliar.
Pemerintah belum menargatkan perolehan dividen pda tahun depan. Namun sebagai gambaran, pemerintah menargetkan dividen dari perusahaan pelat merah mencapai Rp 49 triliun.
Adapun guna membantu keuangan BUMN di tengah pandemi corona, pemerintah akan memberikan dukungan dalam bentuk penyertaan modal negara, dana talangan, hingga pencairan kompensasi, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.