BEI Sebut Papan Saham Kriteria Khusus Efektif Digunakan Tahun Depan

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi, pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI mengatakan papan saham baru yang berisi saham-saham dalam kriteria khusus akan efektif digunakan tahun depan.
23/7/2020, 16.12 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan papan pencatatan saham baru untuk mengakomodasi saham dengan kriteria khusus ditargetkan terealisasi pada semester II 2020. Namun, penggunaannya baru akan efektif dioperasikan tahun depan.

"Papan untuk saham kriteria khusus ini tidak akan langsung digunakan begitu selesai. Kemungkinan efektif dioperasikan 2021," kata Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, kepada Katadata.co.id, Kamis (23/7).

Ia menjelaskan, fungsi papan saham baru tersebut nantinya akan memudahkan BEI memantau saham-saham yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Meski demikian, ia enggan memerinci kriteria saham seperti apa yang bakal mendapatkan perhatian khusus tersebut.

Laksono hanya mengatakan, saham yang masuk dalam papan perhatian khusus ini tidak hanya berisi saham yang harganya anjlok atau stagnan di level Rp 50 per saham. Untuk kriterianya, ia meminta publik untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari otoritas bursa.

Kehadiran papan saham baru ini nantinya diharapkan dapat membantu investor, agar lebih paham terhadap risiko dan potensi investasi. Sebab, emiten yang masuk dalam papan saham baru tersebut dipisahkan dari papan pencatatan yang ada saat ini.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah