Gagal Bayar MTN, Tridomain Performance Tunda Terbitkan Obligasi

ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Karyawan memotret layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
7/5/2021, 18.44 WIB

PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) gagal melunasi pokok medium term note II Tahun 2018 yang jatuh tempo pada 27 April 2021 lalu. Padahal, perusahaan sedang menyiapkan pinjaman talangan (bridging loan) dan surat utang untuk melunasinya.

Akibat gagal bayar pokok MTN tersebut, saham TDPM disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia sejak 27 April 2021. Harga saham TDPM terakhir kali diperdagangkan adalah Rp 119 per saham.

"Perseroan masih belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran pokok untuk MTN II Tahun 2018 yang dimaksud," kata manajemen TDPM dalam keterangan tertulis pada keterbukaan informasi, Jumat (7/5).

Manajemen mengatakan, saat ini pihaknya masih berupaya menyelesaikan kewajiban serta mempertahankan operasional perusahaan yang bergerak di bidang bahan kimia tersebut. Pasalnya, manajemen mengaku masih memiliki kondisi fundamental yang baik.

Untuk itu, Perseroan saat ini sedang melakukan berbagai upaya antara lain melakukan pembiayaan kembali, angsuran, restrukturisasi, dan upaya lain sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat disetujui oleh para pihak.

MTN II Tahun 2018 ini berjumlah pokok mencapai Rp 410 miliar dengan tenor tiga tahun dan bunga tetap per tahun sebesar 10,5%. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) awalnya memberikan peringkat idA- pada surat utang jangka pendek ini. Namun, Pefindo menurunkan peringkatnya menjadi CCC.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin