PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) gagal melunasi pokok medium term note II Tahun 2018 yang jatuh tempo pada 27 April 2021 lalu. Padahal, perusahaan sedang menyiapkan pinjaman talangan (bridging loan) dan surat utang untuk melunasinya.
Akibat gagal bayar pokok MTN tersebut, saham TDPM disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia sejak 27 April 2021. Harga saham TDPM terakhir kali diperdagangkan adalah Rp 119 per saham.
"Perseroan masih belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran pokok untuk MTN II Tahun 2018 yang dimaksud," kata manajemen TDPM dalam keterangan tertulis pada keterbukaan informasi, Jumat (7/5).
Manajemen mengatakan, saat ini pihaknya masih berupaya menyelesaikan kewajiban serta mempertahankan operasional perusahaan yang bergerak di bidang bahan kimia tersebut. Pasalnya, manajemen mengaku masih memiliki kondisi fundamental yang baik.
Untuk itu, Perseroan saat ini sedang melakukan berbagai upaya antara lain melakukan pembiayaan kembali, angsuran, restrukturisasi, dan upaya lain sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat disetujui oleh para pihak.
MTN II Tahun 2018 ini berjumlah pokok mencapai Rp 410 miliar dengan tenor tiga tahun dan bunga tetap per tahun sebesar 10,5%. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) awalnya memberikan peringkat idA- pada surat utang jangka pendek ini. Namun, Pefindo menurunkan peringkatnya menjadi CCC.
Akibat gagal bayar MTN tersebut, manajemen mengumumkan penundaan pendaftaran penawaran umum berkelanjutan dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021.
"Meskipun saat ini untuk penawaran umum tersebut sedang dilaksanakan book building setelah Perseroan mendapatkan izin publikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata manajemen.
Berdasarkan prospektus penerbitan obligasi berkelanjutan tersebut, rencananya TDPM menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 435 miliar. Sedangkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021, dana yang ditargetkan mencapai Rp 665 miliar.
Dalam prospektus tersebut dijelaskan, dana yang diperoleh dari penerbitan surat utang berkelanjutan tahap I tersebut untuk pelunasan kewajiban atas pinjaman talangan (bridging loan). Pinjaman tersebut digunakan TDPM untuk pelunasan MTN II Tahun 2018 sebesar Rp 410 miliar dan kupon sekitar Rp 11 miliar.