Jam Perdagangan BEI Bisa Kembali Normal Lebih Cepat Sebelum Endemi

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Karyawan berjalan di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Penulis: Syahrizal Sidik
16/6/2022, 15.22 WIB

 

Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang melakukan kajian untuk mengembalikan jam perdagangan bursa kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.

Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo mengatakan, aturan ini sedang dipertimbangkan dan dikaji bersama dengan regulator sembari menunggu pemerintah mengumumkan transisi dari pandemi Covi-19 menjadi endemi. 

Meski demikian, Laksono menyebut, jam perdagangan bursa juga bisa kembali normal lebih cepat sebelum pengumuman resmi endemi berdasarkan penilaian bersama antara SRO pasar modal dengan OJK.

"Atau bisa juga lebih awal, tergantung assesmen bersama SRO dan OJK," kata Laksono, kepada wartawan, Kamis (16/6).

Hanya saja, Laksono belum membeberkan lebih rinci mengenai tenggat dari penilaian tersebut. "Tidak ada deadline spesifik karena situasinya bisa berubah sewaktu-waktu," katanya.

Selain mengubah aturan jam perdagangan, BEI juga berencana akan mengembalikan batas auto reject bawah (ARB) menjadi simetris atau persentase kenaikan antara batas atas dan batas bawahnya sama. Saat ini, BEI masih memberlakukan kebijakan autoreject bawah asimetris. 

Halaman: