PT Bank Negara Indonesia Tbk bakal menaikkan suku bunga kredit dan belum memutuskan kenaikan suku bunga deposito, setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps.
Sekretaris Perusahaan Bank Negara Indonesia, Mucharom Hadi Prayitno, mengatakan kebijakan suku bunga kredit bila naik akan tetap akomodatif dalam membantu nasabah untuk melanjutkan rencana bisnisnya.
“Lagi pula, komposisi dana BNI juga didominasi oleh dana murah yang secara konsisten kami transmisikan ke suku bunga kredit,” kata Mucharom saat dihubungi Katadata.co.id, Kamis (24/8).
Dia mengatakan bahwa perseroan mendukung kebijakan dari otoritas moneter BI dalam menstimulasi pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi melalui penyesuaian suku bunga acuan.
BNI menetapkan suku bunga kredit untuk kredit korporasi 8%, dan kredit ritel 8,25%. Adapun kredit konsumsi terbagi atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yakni 7,25% dan non-KPR 8,75%.
Adapun penawaran bunga deposito dari 2,25% sampai 2,50%. Suku bunga 2,5% untuk simpanan di atas enam bulan atau satu tahun.
Ekonom BNI Sekuritas Damhuri Nasution sebelumnya mengatakan kenaikan suku bunga BI akan ikut mengerek suku bunga simpanan dan pinjaman perbankan. Secara historis, perbankan cenderung cepat merespons kenaikan suku bunga kredit (pinjaman), dan lambat dalam merespons kenaikan bunga simpanan (deposito) bila suku bunga BI naik.
"Tentu saja suku bunga pinjaman naik akan membuat biaya berusaha semkin mahal, karena beban biaya bunganya naik. Ini akan mengenai semua lapsisan, mulai dari UMKM hingga pelaku," kata Damhuri.
Tak hanya pengusaha, kenaikan bunga juga akan berdampak pada konsumen. Mereka yang memiliki kredit konsumsi, termasuk KPR di bank juga berpotensi membayar cicilan lebih mahal jika terjadi kenaikan bunga acuan.
Namun, kenaikan bunga sebesar 25 bps tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia mengatakan, ada sisi positif dan negatif dari kenaikan suku bunga BI.
Kenaikan suku bunga akan membuat biaya pinjaman makin mahal, tetapi dapat menekan inflasi sehingga harga-harga bisa terjangkau. Dengan inflasi yang terjaga, maka daya beli rumah tangga juga terjaga.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjio mengatakan kenaikan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 3,73% tidak mempengaruhi penyaluran kredit perbankan. Menurutnya, penyaluran kredit tidak hanya dipengaruhi bunga acuan BI yang naik,. Namun juga dipengaruhi oleh penawaran dan permintaan kredit perbankan.