Stockbit dan Ajaib Sekuritas Kena Sanksi BEI, Ini Penyebabnya

Instagram Ajaib
Ilustrasi. Ajaib Sekuritas dan Stockbit mendapat sanksi berupa teguran tertulis dari otoritas bursa.
27/10/2022, 11.08 WIB

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi teguran tertulis kepada dua perusahaan sekuritas yaitu PT Stockbit Sekuritas Digital dan PT Ajaib Sekuritas Asia. 

Melansir dari keterangan resmi BEI, PT Stockbit Sekuritas Digital belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering.

Lalu, perusahaan juga belum memenuhi Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek. Serta, pedoman penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa, serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.

Hal yang serupa juga dialami oleh PT Ajaib Sekuritas karena belum memenuhi ketentuan yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia. Adapun, Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering untuk menyederhanakan dan memberikan kemudahan bagi pelaku pasar dalam memahami dan melaksanakan ketentuan terkait perizinan bagi anggota Bursa Efek.

Hal tersebut sangat diperlukan untuk memisahkan pengaturan terkait dengan perizinan penyediaan fasilitas penyampaian pesanan secara langsung bagi nasabah oleh anggota Bursa Efek.

Saat dihubungi, pihak Ajaib mengatakan menjalankan komunikasi dengan regulator dan selalu mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail