PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi teguran tertulis kepada dua perusahaan sekuritas yaitu PT Stockbit Sekuritas Digital dan PT Ajaib Sekuritas Asia. BEI menegaskan, perusahaan sekuritas tersebut belum konsisten menerapkan ketentuan yang berlaku terkait pengendalian mengenai teknologi informasi. Sementara, Stockbit dan Ajaib mengaku sudah memperbaiki sistemnya.
"Ajaib dan Stockbit dikenakan sanksi karena berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa ditemukan bahwa perusahaan belum konsisten menerapkan ketentuan yang berlaku terkait pengendalian IT," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Irvan Susandy, kepada media, dikutip Jumat (28/10).
Irvan mengatakan, hal-hal yang menjadi perhatian bursa telah dikomunikasikan kepada kedua perusahaan tersebut. "Saat ini sedang dalam proses pendampingan untuk tindak lanjut catatan-catatan bursa," imbuhnya.
Melansir dari keterangan resmi BEI, PT Stockbit Sekuritas Digital belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering.
Lalu, perusahaan juga belum memenuhi Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek. Serta, pedoman penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa, serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten. Hal yang serupa juga dialami oleh PT Ajaib Sekuritas karena belum memenuhi ketentuan yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia.
Saat dihubungi, pihak PT Stockbit Sekuritas Digital mengatakan sudah melakukan perbaikan terkait poin-poin yang menjadi perhatian BEI.
"Teguran tertulis yang kami peroleh terkait dengan adanya persoalan yang terjadi di bulan Agustus 2022 silam. Since then, kami sudah melakukan perbaikan, aplikasi kami sudah berjalan dan berfungsi dengan baik," kata William, PR & Corporate Communication Lead Stockbit, Jumat (28/10).
Sebelumnya, pihak Ajaib mengatakan telah melakukan komunikasi dengan regulator dan selalu mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku.
"Ajaib secara aktif menerapkan dan memperbarui berbagai fitur keamanan agar pengguna dapat terus bertransaksi secara aman dan nyaman," kata pihak Ajaib dalam keterangan resminya.
Stockbit Sekuritas Digital merupakan anggota bursa dengan kode XL. Merujuk pada data BEI, nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) perusahaan terakhir mencapai Rp 103,13 milliar. Perusahaan ini sahamnya dimiliki 85% oleh PT Stockbit Investa Bersama dan 15% dimiliki PT Cuan Tumbuh Bersama.
Adapun, PT Ajaib Sekuritas Asia merupakan anggota bursa dengan kode XC. Nilai MKBD terakhir perusahaan mencapai Rp 294,10 miliar. Broker ini sahamnya dimiliki oleh PT Harta Karunia Indonesia sebesar 98,33%. Sedangkan, Edward Sumarli menguasai 1,67% saham.