Bursa Efek Indonesia (BEI), mengumumkan terjadinya penurunan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA) emiten teknologi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada perdagangan Selasa (12/12).
Sebagaimana diketahui, dalam sebelas hari terakhir, saham GOTO terus menerus menyentuh batas auto reject bawah (ARB). Bila dilihat dalam enam bulan terakhir, saham GOTO terkoreksi 74,48% ke level Rp 99 per saham dari harga IPO senilai Rp 338 per saham. Nilai kapitalisasi pasarnya juga menyusut menjadi Rp 117,25 triliun.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham GOTO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis pengumuman BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal.
Sebelumnya, bursa telah mengumumkan terjadinya UMA pada 23 Mei 2022 atas perdagangan saham GOTO.
Berkaitan dengan terjadinya UMA atas saham GOTO tersebut, BEI menyarankan agar investor untuk:
- Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
- Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
- Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Kejatuhan harga saham GOTO secara signifikan terjadi setelah perusahaan mengakhiri periode penguncian atau lock up saham pada 30 November 2022.
Sebelumnya, GOTO menerapkan mekanisme lock up bagi para pemegang saham pra-IPO selama delapan bulan untuk menjaga harga saham. Sehingga, terhitung mulai 1 Desember 2022, seluruh saham yang dibatasi tersebut dapat diperdagangkan secara bebas di bursa.
Kepada media, otoritas bursa masih memantau pergerakan saham GOTO dan belum memutuskan untuk melakukan suspensi. "Kami sampaikan bahwa Bursa selalu melakukan evaluasi atas perdagangan efek sebuah perusahaan tercatat," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.
Evaluasi tersebut, lanjut Nyoman dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan, keterbukaan informasi yang disampaikan, dan kondisi pasar secara keseluruhan. Sebelumnya BEI telah meminta penjelasan kepada perusahaan karena fluktuasi harga saham yang cukup tajam.
Tidak hanya itu, otoritas bursa juga meminta GOTO itu untuk menjelaskan situasi yang terjadi kepada para pemegang saham dengan menggelar paparan publik insidental.