BEI Respons Soal Dana Investor Rp 1,1 M yang Diblokir Polda Metro

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Ilustrasi transaksi saham di BEI
9/5/2023, 14.02 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons terkait uang yang ditahan sekitar Rp 1,1 miliar milik investor Hadi Santoso Aswin. Uang yang diblokir tersebut merupakan hasil penjualan waran emiten produsen laptop, PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX).

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang  mengatakan pemblokiran atas hak terima dana nasabah tersebut dilakukan atas perintah Polda Metro Jaya sehubungan dengan penyidikan kasus yang diadukan oleh 1 Anggota Bursa (AB). 

"Apabila dari hasil penyidikan tidak terbukti, maka blokir tersebut akan dibuka," kata Kristian, kepada wartawan, Selasa (9/5).

Sementara itu, Direktur Operasional KSEI Syafruddin mengatakan, detail alasan pemblokiran oleh pihak yang melakukan blokir ini bukan informasi yang bisa KSEI umumkan kepada publik.

Konfirmasi pemblokiran oleh pihak berwenang ini telah disampaikan kepada pemegang rekening KSEI yang selanjutnya bisa diteruskan informasinya ke nasabah. 

"Dasar pemblokirannya karena apa, itu di Polda dan berwenang menyampaikan. Sesuai ketentuan juga nanti yang dapat menginstruksikan pembukaan blokir adalah pihak yang memberikan instruksi blokir (Polda)," katanya kepada Katadata.co.id, Selasa (9/5).

Sebelumnya, BNI Sekuritas mengatakan, tidak memiliki kemampuan serta kewenangan untuk melakukan pemblokiran dana, termasuk dalam hal ini untuk mencabut status pemblokiran dana tersebut.

"Pemblokiran dana dilakukan oleh pihak regulator atas perintah aparat penegak hukum (dalam hal ini Polda Metro Jaya) sehingga menyebabkan Bapak Hadi tidak dapat melakukan penarikan dana atas hasil penyelesaian transaksi," kata Head of Strategic Planning Department BNI Sekuritas Nicodemus F. Apthioman dalam keterangan resminya, Selasa (9/5).

Dalam cuitannya di media sosial Twitter, Hadi meminta keadilan agar BEI mencairkan dana yang telah ditahan hingga satu bulan lebih dari hasil penjualan saham. Sebab, penjualan tersebut dilakukan secara sah.

"Tolong keadilan di BEI. Sudah satu bulan lebih dana hasil penjualan saham saya diblokir hanya berdasarkan nomor surat namun tidak ada fisiknya. Penjualan saya sah dan bermeterai," kata Hadi melalui akun Twitter pribadinya, @weilie777 dikutip Selasa (9/5).

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail