25 Perusahaan Cari Modal Rp 15,8 Triliun via Rights Issue

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
Sebanyak 25 perusahaan berada dalam pipeline bursa akan melaksanakan aksi korporasi rights issue
15/5/2023, 09.24 WIB

Bursa Efek Indonesia mencatat sebanyak 25 perusahaan berada dalam pipeline untuk melakukan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue hingga 12 Mei 2023. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman mengatakan, total dana yang ditargetkan dari aksi korporasi tersebut senilai Rp 15,8 triliun.

"Per tanggal 12 Mei 2023 telah terdapat enam belas perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue," katanya kepada wartawan, dikutip Senin (15/5).

Adapun 25 perusahaan tersebut berdasarkan rincian sektor sebagai berikut:
• 1 Perusahaan dari sektor barang baku,
• 7 Perusahaan dari sektor barang konsumen non primer
• 4 Perusahaan dari sektor barang konsumen primer
• 5 Perusahaan dari sektor energi
• 7 Perusahaan dari sektor keuangan
• 1 Perusahaan dari sektor transportasi dan logistik

Dari data tersebut, perusahaan yang melakukan rights issue terbesar yaitu sektor keuangan dan konsumer primer, masing-masing 36,84%. Lalu sektor energi 25,32% dari jumlah seluruh sektor.

Untuk diketahui, rights issue merupakan penawaran umum terbatas untuk saham. Rights issue dilakukan perusahaan untuk mendukung rencana aksi korporasi tertentu atau menambah modal kerja. 

Aksi korporasi ini dapat dilakukan oleh perusahaan yang sudah tercatat di BEI untuk menghimpun dana selain menerbitkan surat utang. 

Ketika suatu perusahaan sudah menerbitkan saham perdana, maka perusahaan tentu sudah memiliki banyak pemegang saham. Setelah itu, jika diperlukan, perusahaan dapat menerbitkan saham baru. Namun, sebelum ditawarkan pada investor baru, saham tersebut akan ditawarkan pada investor lama dan disebut dengan rights issue.

Meskipun investor lama atau pemegang saham perseroan diberikan hak untuk terlebih dahulu memesan saham baru atau rights tersebut, investor lama mempunyai pilihan untuk mengambilnya atau tidak. 

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail