20 Calon Emiten Baru BEI Berpotensi Masuk Kategori Hijau

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Sebanyak 20 perusahaan dari 42 calon emiten dalam pipeline BEI masuk dalam kategori hijau dalam taksonomi hijau OJK.
17/5/2023, 12.28 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut sebanyak 42 perusahaan berada dalam pipeline pencatatan saham di bursa. Dari jumlah tersebut, sekitar 47,62% atau 20 calon emiten berpotensi masuk kategori hijau dalam taksonomi hijau yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) edisi 1.0. 

Sementara itu, sebanyak 4 perusahaan yang tidak masuk ke kategori hijau dalam taksonomi hijau atau 9,52%, kemudian sebanyak 18 perusahaan berada di luar pemetaan taksonomi hijau atau 42,86%. 

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, penentuan kategori hijau dalam taksonomi hijau serta ambang batasnya didasarkan pada regulasi dan kebijakan kementerian terkait. Oleh sebab itu, kategori taksonomi hijau tidak dapat ditentukan di BEI terhadap sebuah perusahaan.

"Penelaahan kami di atas berdasarkan pencocokan kegiatan usaha calon perusahaan tercatat berdasarkan nomor KBLI-nya dengan daftar di dalam taksonomi hijau.," katanya kepada wartawan, dikutip Rabu (17/5).

Saat ini, terdapat lima indeks yang berkaitan dengan Environmental, Social, and Governance (ESG) di antaranya yaitu SRI-KEHATI, IDX ESG Leaders, ESG Sector Leaders IDX KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI, dan IDX LQ45 Low Carbon Leaders. 

Menurut catatan BEI,  sejak awal tahun hingga penutupan perdagangan 15 Mei 2023, masing-masing indeks tersebut memiliki imbal hasil sebesar 2,32%, 0,75%, 0,56%, 1,56%, dan 2,01%.

Selain itu, nilai imbal hasilnya bila dilihat sejak awal tahun hingga 15 Mei 2023 untuk IHSG dan indeks LQ45 masing-masing yaitu -2,03% dan -0,23%.

Melansir laman resmi OJK, taksonomi hijau tidak hanya berfokus pada subsektor atau kelompok maupun kegiatan usaha yang dikategorikan sebagai hijau. Namun disertakan juga sektor atau kelompok maupun kegiatan usaha yang belum terklasifikasi ke dalam kategori hijau.

Klasifikasi kriteria pada taksonomi hijau dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, hijau yaitu tidak merugikan secara signifikan, menerapkan pengamanan minimum, memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan sejalan dengan tujuan lingkungan taksonomi. Kedua, kuning yaitu tidak merugikan secara signifikan. Terakhir adalah merah yaitu aktivitas berbahaya. 

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail