OJK Siapkan Sanksi Jika Waskita Terbukti Manipulasi Laporan Keuangan

OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi
Penulis: Syahrizal Sidik
8/6/2023, 09.03 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal menyiapkan sanksi jika perusahaan konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) maupun PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) bila terbukti melakukan manipulasi laporan keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, mengatakan saat ini regulator tengah melakukan penelaahan lebih lanjut mengenai temuan dugaan adanya penyajian laporan keuangan yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

“Kami sedang melakukan pengkajian laporan keuangan Waskita Karya dan Wijaya Karya, dan kita belum bisa menyatakan ada fraud," ungkap Inarno, dalam konferensi pers, Selasa (6/6).

"Masih dalam penelaahan pelanggaran-pelanggaran, pasti ada yang akan kita lakukan sesuai dengan pengaturan yang berlaku."

Sebelumnya, Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan bahwa laporan keuangan Waskita Karya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Namun, Tiko belum menyebut secara spesifik mengenai periode tahun buku Waskita maupun Wijaya Karya yang diduga dipoles.

BUMN juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menginvestigasi lebih lanjut mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan. Tiko menduga, ada masalah di laporan keuangan Waskita dan dilakukan selama bertahun-tahun karena mencatatkan keuntungan di tengah kondisi arus kas yang minus.

“Kami akan lihat apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, kami bisa lakukan penuntutan kepada manajemen lama. Kami akan mulai lakukan dan ini saya sudah lapor ke ketua BPKP," kata Tiko.

"Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan, maka kami bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada."

Sementara itu, menyikapi ihwal laporan keuangan perusahaan, SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Erny Puspa Yunita menegaskan, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan OJK.

"Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan sudah melakukan beberapa tahapan seperti proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan regulator," kata Erny kepada Katadata.co.id.

Merujuk kinerja keuangan terakhir Waskita di tiga bulan pertama tahun ini,  perusahaan membukukan kerugian senilai Rp 374,9 miliar atau turun 54,7% dibanding tahun lalu.

Pendapatan WSKT juga turun 0,4% menjadi Rp 2,7 triliun. Adapun kas dan setara kas perseroan turun menjadi Rp 7,5 triliun. Arus kas operasi minus Rp 467,6 miliar. Demikian halnya dengan arus kas investasi yang juga minus Rp 1,2 triliun.