Alasan Akseleran Melantai di Bursa Meski Masih Rugi 3 Tahun Beruntun

Katadata/Patricia Yashinta Desy Abigail
Manajemen PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk
3/7/2023, 18.58 WIB

Mitigasi Risiko Kredit Macet

Di samping itu, Ivan menyebut perseroan tetap menjalankan langkah-langkah mitigasi risiko kredit macet (non performing loan/NPL) agar tetap di bawah 1%. Di mana saat ini tingkat NPL Akseleran masih di rasio yang rendah, yakni 0,65% dari total outstanding pinjaman akhir Juni 2023.

“Akseleran selalu fokus untuk menganalisa kemampuan bayar pelaku usaha yang meminjam dengan melihatnya dari sejumlah kriteria, antara lain laporan keuangan dan rekening koran, invoice atau kontrak yang ingin dibiayai, usaha yang dijalani dan sebagainya," katanya.

Selain itu, perseroan juga melakukan validasi independen terkait invoice, PO atau kontrak yang dijadikan sebagai jaminan dan selalu mengedepankan analisa yang prudent sebagai ujung tombak dalam melakukan mitigasi risiko yang ada.

Dengan langkah-langkah mitigasi risiko kredit macet tersebut, Ivan mengharapkan, rasio kredit bermasalah atau NPL Akseleran tetap dapat di bawah 1% hingga akhir tahun 2023. "Akseleran sudah mengimplementasikan fasilitas proteksi asuransi kredit yang melindungi 99% dari pokok pinjaman tertunggak,” tambah Ivan.

Lock-Up Saham Selama  3 Tahun

Setelah IPO, perusahaan akan melakukan penguncian saham atau lock up kepada para jajaran pemegang saham selama tiga tahun. Akibatnya, mereka tidak dapat melakukan penjulan saham selama periode tersebut.

Salah satu Co-Founder perusahaan, Mikael Ramses Tambunan, beralasan perusahaan ingin memberikan keyakinan kepada para investor baru bahwa rencana IPO adalah komiten jangka panjang. 

"Menegaskan bahwa IPO ini bukan suatu kesempatan buat para existing shareholder untuk segera keluar sehingga dengan ada lock up," katanya.

Menurutnya, kebijakan ini memberikan dampak positif dengan harapan para investor yang masuk sebagai pemegang saham baru punya keyakinan lebih untuk sama-sama berkembang di grup perseroan. 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail