Pelaku UMKM Himpun Dana Rp 911 Miliar Lewat Securities Crowdfunding

OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menyebut penghimpunan dana melalui penerbitan SCF hingga 7 Juli 2023 mencapai Rp 911 miliar.
Penulis: Zahwa Madjid
14/7/2023, 17.18 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terus memanfaatkan pasar modal untuk menghimpun pendanaan melalui instrumen urun dana berbasis saham atau Securities Crowdfunding (SCF).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkapkan hingga 7 Juli 2023, terdapat 16 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 423 penerbit, 156.632 pemodal dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 911,35 miliar. 

“SCF ini menjadi solusi alternatif yang tepat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan, terutama UMKM yang belum bankable karena memberikan akses yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh pelaku usaha di pelosok negeri dengan memanfaatkan platform digital,” kata Inarno, dalam keterangan resminya, Jumat (14/7). 

Sebagai informasi, SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya. 

Nantinya, investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui saham, obligasi, atau sukuk. Saham dari usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran kontribusinya.

Dalam sosialisasinya di Bali, OJK juga mendorong penggunaan produk Securities Crowdfunding (SCF) untuk mendorong pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Inarno berharap, SCF diharapkan mendukung pengembangan UMKM Bali agar dapat bersaing secara nasional bahkan sampai ke kancah internasional. 

Tercatat, sebanyak 11 pelaku UMKM yang menerbitkan SCF melalui 5 penyelenggara serta jumlah investor sebanyak 5.025 pemodal dengan dana yang dihimpun sebesar Rp24,03 miliar khusus di Pulau Dewata. 

Gubernur Bali Wayan Koster dalam kesempatan yang sama mengatakan pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan edukasi dan pelatihan dalam mengembangkan usahanya, tetapi juga kemudahan akses terhadap permodalan. 

“Diharapkan kolaborasi dan sinergi dari Pemprov Bali, OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian daerah, khususnya melalui UMKM,” ujar Wayan

Wayan Koster menambahkan, Bali memiliki enam sektor unggulan, yaitu sektor pertanian dalam termasuk peternakan dan perkebunan dengan sistem pertanian organik, sektor kelautan dan perikanan, serta sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali. 

Selain itu, Pemprov Bali juga mendorong pertumbuhan sektor industri kecil menengah (IKM), usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi, sektor ekonomi kreatif dan digital serta sektor pariwisata. 

Dalam penyelenggaraan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2023 di Baliini, OJK selain melakukan sosialisasi SCF, juga menggandeng Asosiasi Layanan Urunan Dana Indonesia (ALUDI) untuk melakukan pendampingan dan business matching kepada tiga UMKM yang sudah dikurasi untuk mendapatkan pendanaan melalui SCF.  OJK juga turut menghadirkan UMKM lokal yang berhasil menjadi penerbit SCF di Bali. 

Reporter: Zahwa Madjid