24 Emiten Berencana Rights Issue, Sektor Barang Konsumen Paling Banyak

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
Karyawan memotret layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Penulis: Zahwa Madjid
7/8/2023, 14.31 WIB

PT Bursa Efek Indonesia menyebut aksi korporasi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue di pasar modal domestik hingga 4 Agustus 2023 mencapai Rp 36,1 triliun. Dana yang dihimpun dari aksi korporasi tersebut berasal dari 26 perusahaan tercatat.

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna menyatakan saat ini terdapat 24 emiten yang berada dalam pipeline bursa untuk melaksanakan aksi right issue.

Secara rinci, 24 emiten tersebut terdiri dari satu perusahaan dari sektor industri dasar, delapan perusahaan dari sektor konsumer primer, empat perusahaan dari perusahaan non primer.

Selanjutnya, sebanyak empat perusahaan dari sektor energi, lima perusahaan dari sektor keuangan, satu perusahaan dari sektor infrastruktur, dan satu perusahaan dari sektor transportasi.

Untuk diketahui, rights issue merupakan penawaran umum terbatas untuk saham. Rights issue dilakukan perusahaan untuk mendukung rencana aksi korporasi tertentu atau menambah modal kerja.  Aksi korporasi ini dapat dilakukan oleh perusahaan yang sudah tercatat di BEI untuk menghimpun dana selain menerbitkan surat utang. 

Ketika suatu perusahaan sudah menerbitkan saham perdana, maka perusahaan tentu sudah memiliki banyak pemegang saham. Setelah itu, jika diperlukan, perusahaan dapat menerbitkan saham baru. Namun, sebelum ditawarkan pada investor baru, saham tersebut akan ditawarkan pada investor lama dan disebut dengan rights issue.

Meskipun investor lama atau pemegang saham perseroan diberikan hak untuk terlebih dahulu memesan saham baru atau rights tersebut, investor lama mempunyai pilihan untuk mengambilnya atau tidak.

Reporter: Zahwa Madjid