Bursa Efek Indonesia (BEI) menerima izin usaha penyelenggara bursa karbon dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin tersebut berdasarkan surat keputusan nomor KEP 77/D.04/2023 yang diterbitkan hari ini, Senin (18/9) malam.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK Luthfy Zain Fuady itu, disebutkan bahwa pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner. Pemberian izin usaha kepada BEI sebagai penyelenggara bursa karbon berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.
Dengan demikian, BEI menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan izin untuk menjadi penyelenggara bursa karbon di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa perdagangan karbon melalui bursa karbon di Indonesia akan dimulai pada Selasa, 26 September 2023. "Rencananya, peluncuran bursa karbon yang perdana perdagangannya akan dilakukan pada 26 September ini. Jadi, minggu depan," ujar Mahendra dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia, di Jambi, pada Senin (18/9).
Ia berharap semua proses persiapan seperti penyiapan kegiatan, unit karbon, segala bentuk registrasi, verifikasi, sertifikasi, pembuktian keabsahan hingga perdagangan karbon dapat mendukung kesuksesan penyelenggaraan bursa karbon.
BEI telah menyiapkan empat skema perdagangan bursa karbon di Indonesia. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, investor bisa memanfaatkan empat ruang perdagangan di bursa karbon. Efek yang diperdagangkan di bursa karbon berupa perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat karbon dari lembaga terkait.
Skema perdagangan pertama adalah pasar reguler. Pada skema ini, perdagangan karbon berlangsung selayaknya perdagangan saham, pengguna jasa bisa menyampaikan bid dan ask. Kedua, BEI menyiapkan pasar lelang yang merupakan penjualan satu arah dari pemilik proyek, seperti aksi penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Pada skema ini, unit karbon yang akan dilelang ditetapkan oleh regulator.
Ketiga, mekanisme perdagangan di pasar negosiasi untuk investor yang telah memiliki perjanjian di luar bursa. Keempat, melalui marketplace di mana proyek dapat diperlihatkan dan pembeli dapat menyampaikan penawarannya (bid).
SAFE Forum 2023 akan menghadirkan lebih dari 40 pembicara yang akan mengisi 15 lebih sesi dengan berbagai macam topik. Mengangkat tema "Let's Take Action", #KatadataSAFE2023 menjadi platform untuk memfasilitasi tindakan kolaboratif dari berbagai pemangku kepentingan yang disatukan oleh misi menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih hijau. Informasi selengkapnya di sini.