Harga saham perusahaan Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), meroket hingga 106,54% selama sebulan terakhir. Bahkan, sejak pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 8 Maret lalu, harga saham CUAN telah terbang 6.000% dari harga penawaran Rp 220 per saham.
Oleh sebab itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara atau suspensi saham CUAN sebab terjadi peningkatan harga saham yang signifikan secara kumulatif. Penghentian perdagangan CUAN mulai dari 19 Desember 2023 di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut. Posisi terakhir saham CUAN sebelum di-suspend di harga Rp 13.425 per saham dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 150,92 triliun.
Sehubungan dengan hal itu, Direktur Utama Petrindo Jaya Kreasi Michael buka suara terkait lonjakan harga saham perseroan. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini CUAN telah menyampaikan seluruh rencana maupun aktivitas yang memerlukan keterbukaan informasi kepada BEI.
Keterbukaan informasi ini bertujuan agar pelaku pasar dapat dapat mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham CUAN.
“Sampai dengan surat ini dibuat, belum ada informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik,” kata Michael dalam keterangan tertulis, Kamis (21/12).
Gencar Melakukan Berbagai Aksi Korporasi
Menurut Michael, dengan memperhatikan pemberitaan di media elektronik maupun konvensional, faktor yang menjadi sentimen positif terkait peningkatan harga saham perusahaan karena Petrindo Jaya Kreasi secara aktif tengah melakukan beberapa aksi korporasi.
Perusahaan telah terlibat dalam sejumlah aktivitas strategis yang mencakup akuisisi PT Silika Salut Sejahtera yang memegang Izin Usaha Pertambangan untuk pasir silika, akuisisi saham di PT Multi Tambangjaya Utama, serta pembelian 34% saham PT Petrosea Tbk (PTRO). Tak hanya itu, Michael juga mengatakan bahwa perusahaan berhasil mencabut pembatalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari dua entitas anaknya, yaitu PT Daya Bumindo Karunia dan PT INTAM.
Kedua entitas anak tersebut memiliki cadangan terbukti batu bara thermal dan emas yang cukup signifikan dibandingkan dengan cadangan yang telah dimiliki oleh entitas anak perusahaan saat ini.
Pada Kamis, (14/12) lalu, Petrindo Jaya Kreasi juga telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri, Bank BCA, dan Bank BNI. Michael menegaskan, seluruh transaksi korporasi ini telah diumumkan dan disampaikan kepada publik dalam keterbukaan infomasi (BEI).
Ia mengatakan berbagai aksi korporasi tersebut memberikan sinyal positif kepada publik mengenai kerja nyata yang telah dilakukan CUAN. Hal itu dalam upaya pengembangan kegiatan usaha, diversifikasi, perluasan jaringan dan mitra usaha, serta kepercayaan institusi keuangan dalam turut mendukung rencana pengembangan Perseroan secara berkelanjutan.
“Perseroan juga mendapatkan dukungan penuh dari pemegang saham pengendali yang memiliki rekam jejak yang baik dan terpercaya dalam keberhasilannya mengembangkan berbagai usaha yang dimilikinya,” kata Michael.