Saham KAYU Masuk Status UMA BEI Imbas Jeblok 70% dalam Sepekan
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan telah terjadi penurunan harga saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Menelisik data perdagangan, saham Darmi Bersaudara mengalami volatilitas belakangan ini. Kinerja sahamnya dalam sepekan ini turun cukup tajam 69,26% dan mengalami auto reject bawah (ARB) pada empat hari perdagangan beruntun periode 21 sampai 28 Desember ini.
Berdasarkan data perdagangan sampai dengan penutupan harga saham Kamis (28/12), saham Darmi Bersaudara anjlok 25% ke level Rp 184 dari level harga penutupan Rabu (27/12), yakni Rp 248. Dari awal perdagangan sahamnya sudah berada di zona merah dengan Rp 108 per saham dan tidak bergerak hingga penutupan.
Volume saham yang diperdagangkan tercatat 42,37 juta dengan nilai transaksi Rp 7,88 miliar. Sementara itu, frekuensi perdagangannya tercatat sebanyak 33.264 kali.
Jika dilihat selama satu bulan terakhir, sahamnya merosot 57,08%. Namun, sejak awal tahun saham KAYU tercatat masih melesat 272% dengan kapitalisasi pasar Rp 123,69 miliar.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KAYU tersebut, kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono, dalam pengumumannya, dikutip Kamis (28/12).
Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Serta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selanjutnya yakni mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. Terakhir, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Untuk diketahui, Darmi Bersaudara adalah perusahaan yang bergerak di bisnis perdagangan kayu olahan. Perusahaan ini melantai perdana pada 4 Juli 2019 lalu. Pemegang saham pengendalinya adalah PT Darbe Putra Makmur dengan kepemilikan 42,01%.
Pengendali lainnya adalah pemegang saham individu dengan kepemilikan kurang dari 5% yakni Nanang Sumartono, Abdul Haris Nofianto. Selanjutnya, PT Indymike Inti Investama menguasai 0,91% dan pemegang saham publik sebesar 50,23%.