Jiwasraya Bakal Dilikuidasi, Bagaimana Nasib Aset Sitaan Bentjok Cs?

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta.
Penulis: Syahrizal Sidik
2/1/2024, 10.38 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bakal melikuidasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Proses likuidasi diperkirakan memerlukan waktu tiga tahun hingga tuntas.

Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Robertus Bilitea mengungkapkan proses likuidasi tersebut akan dimulai dengan protokol pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami akan mengembalikan izinnya ke OJK. Setelahnya, OJK mencabut izin usaha Jiwasraya sekaligus meminta pemegang saham mengangkat tim likuidasi,” ucap Robertus di Jakarta, pada Jumat (29/12) lalu. 

Robertus menambahkan, semua tahapan pembubaran Jiwasraya dilakukan bersama dengan OJK. “Saat ini terus kami kawal bersama detailnya. Harapan kami, proses itu berjalan sesuai ekspektasi,” ungkap dia. 

Di sisi lain, terkait nasib aset sitaan Jiwasraya dari terpidana Benny Tjokro (Bentjok) dan Heru Hidayat, saat ini nilainya ditaksir mencapai Rp 1,2 triliun untuk reksa dana dan lebih dari Rp 8 triliun yang berupa aset tanah. 

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyatakan saat ini proses hukum di pengadilan masih berjalan mengenai aset yang disita Kejaksaan Agung tersebut. Nantinya aset sitaan ini akan dialihkan ke Jiwasraya sebelum diserahkan ke IFG Life. Aset-aset inilah yang nantinya akan digunakan untuk menutupi sisa liabilitas bagi nasabah yang belum setuju program restrukturisasi. 

“Kita minta di proses pengadilan, masuk hasil sitanya ke Jiwasraya,” ungkap dia. 

Wamen Kartika merunut, kasus Jiwasraya ini bermula dari ketidaksesuaian antara aset dengan liabilitas Jiwasraya karena menjanjikan imbal hasil yang terlalu tinggi sejak 2008. Hal ini kemudian menyebabkan Jiwasraya mengalami kesulitan likuiditas dan mengalami gagal bayar pada produk Jiwasraya Saving Plan. 

Dalam perkembangannya, pemerintah turun tangan menyelamatkan nasib para pemegang polis Jiwasraya untuk dialihkan kepada IFG Life. Saat ini, terdapat sekitar 99,7% nasabah yang setuju beralih ke IFG Life.

Hingga Desember 2023, IFG Life telah mendapatkan total suntikan dana sebesar Rp31,16 triliun, yang berasal dari PMN tahun anggaran 2021 sebesar Rp20 triliun, PMN tahun anggran 2023 Rp3 triliun, serta tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp6,7 triliun pada 2022 dan Rp1,46 triliun pada 2023.

Adapun komitmen pendanaan pada tahun 2024 sebesar Rp3,56 triliun yang berasal dari PMN tahun anggaran 2024 diharapkan dapat menyelesaikan pengalihan polis tersisa di Jiwasraya.