BEI Suspensi Saham Emiten Sinar Mas DSSA

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi layar pergerakan IHSG. BEI menghentikan sementara perdagangan saham emiten tambang Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Penulis: Syahrizal Sidik
22/1/2024, 07.59 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham alias suspensi terhadap emiten pertambangan batu bara Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Saham ini sebelumnya telah mendapat peringatan Unusual Market Activity (UMA) alias bergerak di luar kewajaran. 

Melalui pengumuman yang disampaikan otoritas bursa, suspensi saham ini dilakukan lantaran terjadi kenaikan harga saham DSSA yang signifikan.

“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk," tulis pengumuman BEI, dikutip Senin (22/1).

Penghentian sementara perdagangan tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan awal pekan ini. Tujuannya, untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham DSSA.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan." 

Halaman: