Perdagangan fisik aset kripto berkembang cukup masif dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), total investor kripto mencapai 18,83 juta orang hingga Januari 2024.
Hal ini mencerminkan tingginya minat terhadap aset kripto sebagai produk yang lahir dari teknologi blockchain. Apalagi blockchain implementasinya sudah merambah cukup luas ke sektor keuangan termasuk dalam transaksi bisnis trade finance dan remittance.
Laporan dari CB Insights tahun 2022 juga mengidentifikasi beberapa layanan keuangan yang dapat memanfaatkan blockchain seperti pembayaran, kliring dan settlement, penggalangan dana, sekuritas yang di tokenisasi, pinjaman dan pembiayaan, Know Your Customer (KYC) dan fraud prevention. Hal ini menegaskan bahwa blockchain merupakan inovasi teknologi yang krusial dalam pengembangan ekosistem keuangan digital.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Patria Sjahrir, menyatakan, potensi ini dapat dioptimalkan melalui kolaborasi dengan pelaku usaha fintech untuk mendorong berbagai inovasi dalam penyediaan layanan keuangan digital. Hal tersebut menjadi latar belakang terbentuknya kerja sama antara Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) dan AFTECH.
Sementara Wakil Ketua Umum (WKU) ASPAKRINDO Bidang Aset Kripto Mohammad Naufal Alvira mengatakan, kerja sama ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan pengembangan industri aset kripto serta dinamika yang terjadi di dalamnya. Serta menjadi jembatan untuk berbagi pengetahuan melalui berbagai kegiatan.
"Misalnya saja seperti bersinergi dengan regulator untuk menyusun regulasi yang bersifat agile, mengembangkan produk dan layanan aset kripto yang inovatif, melakukan riset untuk menciptakan solusi berbasis blockchain dalam menangani isu nasional, serta menyusun standar industri seperti keamanan, transparansi, dan kepatuhan dalam bertransaksi aset kripto,” ujar WKU Bidang Aset Kripto ASPAKRINDO sekaligus CEO Tokocrypto Yudhono Rawis.
ASPAKRINDO dan AFTECH menekankan pentingnya kerja sama ini dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan industri. Serta bisa mendorong adopsi teknologi keuangan khususnya bagi perdagangan aset kripto yang lebih luas, serta mengedukasi masyarakat.
Adapun kedua Asosiasi secara rutin setiap tahunnya mengadakan Bulan Literasi Kripto (BLK) pada Mei dan Bulan Fintech Nasional (BFN) pada November. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen dari peran asosiasi untuk memajukan literasi masyarakat Indonesia di sektor keuangan digital.
Dari pandangan pelaku usaha, kolaborasi ini akan mempercepat laju adopsi keuangan digital. Kolaborasi ini juga memberikan kontribusi nyata untuk mendorong financial deepening dan mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.
"Tingkat kepercayaan masyarakat akan industri aset keuangan digital dan kualitas market conduct pelaku usaha yang baik juga akan terjaga dan terus meningkat," ujar Direktur sekaligus Head of External Affairs Pluang Wilson Andrew.
Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh untuk pengembangan aset kripto yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia.