Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait dengan melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhir-akhir ini. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, penurunan IHSG salah satunya disebabkan oleh penurunan kinerja emiten.
Melansir data perdagangan IHSG hingga pukul 15.08 WIB, IHSG terkoreksi 1,39% ke level Rp 6.736,67. Berdasarkan data OJK, IHSG melemah 1.04% secara month to date dan turun 5,15% secara year to date.
Inarno menyebut pergerakan IHSG dipengaruhi oleh faktor fundamental dan sentimen dari pasar global maupun domestik. "Dari sisi fundamental emiten, berdasarkan rilis data keuangan triwulan I 2024, lebih dari 50% emiten kinerjanya menurun. Data agregat profit tercatat turun 10,6% dibandingkan dengan triwulan I 2023," kata Inarno dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/6).
Inarno mengatakan, beberapa hari yang lalu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyalemen bahwa kondisi perekonomian global masih diliputi ketidakpastian. Kondisi ini berpotensi menambah tekanan terhadap perekonomian di dalam negeri.
Indonesia Terdampak Pelemahan Ekonomi Negara Maju
Selain itu, Indonesia juga akan menghadapi tantangan imbas dari pelemahan ekonomi negara maju. Hal ini berlanjut hingga menyeret harga komoditas yang mempengaruhi inflasi, berlanjutnya era suku bunga tinggi, serta volatilitas nilai tukar dan risiko konflik geopolitik.
Faktor suku bunga tinggi di dunia maupun di dalam negeri akan mempengaruhi akselerasi kinerja emiten di bursa. Inarno menyebutkan, OJK telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatasi kondisi ini, antara lain:
a. Berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dalam payung Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.
b. Menghimbau kepada para pelaku pasar untuk bersikap rasional serta mempertimbangkan faktor-faktor, baik fundamental maupun sentimensentimen dalam penentuan keputusan berinvestasi.
c. Melakukan close monitoring bersama dengan self regulatory organizations (SROs) terhadap transaksi untuk memastikan pasar berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.
d. Melakukan brainstorming dengan SRO, asosiasi, pelaku pasar untuk mendapatkan insight, masukan, dalam pengembangan kebijakan dan peraturan ke depan.